Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggota DPRD Kota Surabaya Herlina mengusulkan kepada pemerintah kota setempat agar segera membangun rumah potong unggas yang dilengkapi dengan fasilitas instalasi pengolahan air limbahnya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina di Surabaya, Kamis, mengatakan hampir semua pedagang unggas di semua pasar di Surabaya, baik yang dikelola PD Pasar Surya maupun lembaga lainnya melakukan pemotongan.
"Makanya itu, pemkot seharusnya membangun rumah potong ayam maupun unggas beserta IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, rencana penertiban pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan dan merelokasi ke Pasar Panjang Jiwo seharusnya dikaji ulang karena tidak menyelesaikan masalah, tetapi hanya memindahkan persoalan.
"Lebih baik pemkot mencari solusi lain, yakni membangun Pasar Unggas," ujarnya.
Untuk itu, Herlina berharap Pemkot Surabaya sudah mempunyai rencana untuk membangun rumah potong unggas pada 2019.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Surabaya Djustamadji pada kesempatan sebelumnya mengatakan, instansinya siap membangun rumah potong khusus unggas di Kelurahan/Kacamatan Lakarsantri pada 2019. Tempat pemotongan unggas tersebut rencananya menyatu dengan pasar unggas di Lakarsantri.
"Selama ini tempat khusus pemotongan unggas belum ada di Surabaya. Biasanya ayam dan bebek itu dipotong di berbagai tempat, termasuk di pasar-pasar," katanya.
Menurut dia, dengan tidak adanya tempat khusus pemotongan unggas, maka instansinya tidak bisa memantau cara pemotongan dan kesehatan unggas yang ada karena tersebar dimana-mana.
"Jika ada yang terkena flu burung, tentu sangat berbahaya," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap setiap unggas yang akan dijual ke pasar, dipotong di rumah potong unggas tersebut sehingga pengawasannya bisa dilakukan secara maksimal, terutama kesehatan unggas yang dipotong.
Untuk mendukung rencana itu, DPKP Kota Surabaya akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rumah Potong Unggas, yang salah satu isinya mengatur mekanisme unggas yang dijual di Surabaya harus terlebih dahulu dipotong di rumah potong unggas. (*)
Legislator Usul Pemkot Surabaya Bangun Rumah Potong Unggas
Kamis, 8 November 2018 17:43 WIB
pemkot seharusnya membangun rumah potong ayam maupun unggas beserta IPAL (Intalasi Pengelolaan Air Limbah) sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang