Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan "National Procurement Award 2018" untuk kategori Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan barang/jasa.
"Pada kategori ini Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu dari 20 daerah penerima penghargaan yang terdiri dari tujuh kota, lima kabupaten dan delapan provinsi se-Indonesia," kata Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu di Kediri, Kamis.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Salursa Widya dan didampingi oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa.
Kegiatan itu digelar dengan tema "Perubahan paradigma pengadaan barang/jasa pemerintah" di Sabuga Centre Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/10). Penghargaan itu diberikan berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi kelembagaan pengadaan barang/jasa dan tata kelolanya.
Menurut Budwi, keberhasilan Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan ini karena Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Kediri telah memiliki peran strategis sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"BPBJ Kota Kediri telah berhasil memenuhi 22 indikator dari 52 indikator. Di antaranya seperti status hukum, kecukupan SDM, manajemen kinerja, Standard Operating Procedures (SOP), survei pelanggan dan bimbingan teknis," katanya.
Budwi juga mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa di Kota Kediri bukan merupakan kegiatan administrasi semata akan tetapi juga merupakan kegiatan yang strategis.
"Pengadaan barang/jasa digunakan sebagai alat dalam rangka `value for money` melalui efisiensi proses pengadaan barang/jasa dan juga sebagai alat kebijakan Pemerintah Kota Kediri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Lebih lanjut Budwi Sunu juga mengharapkan prestasi ini semakin mendorong pengadaan barang dan jasa di Kota Kediri semakin baik ke depan.
Sementara itu, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan kegiatan kali ini merupakan yang terbesar setelah terbitnya Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Perpres tersebut mengejar tiga upaya, yakni, mempermudah proses pengadaan, mempercepat pelaksanaan pengadaan, dan menjaga akuntabilitas.
"Jadi ada tiga kata sakti disini yaitu mudah, cepat dan akutabel," ujar Agus.
Agus juga menambahkan, ke depan akan ada perubahan lagi, dimana yang tadinya mudah, cepat dan akuntabel akan sedikit berubah menjadi cepat mudah dan terpercaya. (*)
Pemkot Kediri Raih Penghargaan "National Procurement Award 2018"
Kamis, 1 November 2018 10:37 WIB
Pengadaan barang/jasa digunakan sebagai alat dalam rangka `value for money` melalui efisiensi proses pengadaan barang/jasa dan juga sebagai alat kebijakan Pemerintah Kota Kediri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,