Madiun (Antaranews Jatim) - Polres Madiun akan fokus pada antispasi tujuh bentuk pelanggaran lalu lintas yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan selama Operasi Zebra Semeru tahun 2018 berlangsung.
"Dalam Operasi Zebra 2018, Polres Madiun akan melaksanakan penegakan hukum terhadap potensi-potensi pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan dengan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018 di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Selasa.
Menurut dia, tujuh potensi pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan tersebut di antaranya adalah, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, dan berkendara melawan arus.
Untuk menjaring pelanggaran lalu lintas tersebut, Polres Madiun akan menempatan personelnya di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran.
"Kita akan gelar personel di titik-titik maupun lokasi sasaran yang memang berpotensi terjadi pelanggaran fatal," katanya.
Di antaranya di titik jalur nasional, seperti jalur Madiun-Suranya, Madiun-Ngawi, Madiun-Ponorogo, dan Madiun-Magetan.
Ia menambahkan, karena Operasi Zebra Semeru 2018 kali ini bertepatan dengan tahapan kampanye Pemilu 2019, maka pelaksanaan operasi akan menyesesuaikan dengan kondisi lapangan.
"Kami juga harus fokus mengamankan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2019, kemudian juga melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2018. Jadi harus disesuaikan dengan jadwal dari KPU dan operasi zebra," tambahnya.
Adapun, Operasi Zebra Semeru 2018 akan digelar selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. Operasi tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi sebelum Operasi Lilin Semeru 2018 dan menghadapi momentum Natal 2018 dan tahun baru 2019. (*)