Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan memberikan santunan uang masing-masing Rp2,5 juta untuk ahli waris dua anak korban tewas tenggelam di sebuah sungai di Desa Semanding, Kecamatan Kapas, Senin (29/10).
"Kami masih memproses santunan yang akan diberikan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia karena tenggelam di sebuah sungai di Desa Semanding, Kecamatan Kapas," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Nadif Ulfia, di Bojonegoro, Selasa.
Sesuai data yang diterima dua korban tenggelam di sebuah sungai di Desa Semanding, Kecamatan Kapas, yaitu M. Fahno Muhtar (9) dan M. Edi Fajar (6).
M. Fathno Muhtar, dan M. Edi Fajar, keduanya siswa SD asal Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia di sungai di Desa Semanding, Kecamatan Kapas.
Sebelum itu, keduanya mencari ikan di sungai itu, tapi kemudian terseret arus hingga akhirnya tenggelam, sedangkan satu temannya Slamet selamat karena tidak ikut masuk ke sungai.
"BPBD memperoleh informasi korban sudah ditemukan masyarakat dalam keadaan meninggal dunia. Korban kemudian diserahkan kepada keluarganya," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan dasar pemberian santunan bagi korban tenggelam, diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No.49 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan/Santunan Bagi Korban Bencana.
Di dalam perbup itu yang memperoleh santunan tidak hanya korban yang meninggal dunia disebabkan tenggelam, tapi juga korban yang meninggal dunia disambar petir, dalam kejadian kebakaran dan rumah roboh.
"Korban yang memperoleh santunan hanya yang meninggal dunia tidak korban yang menderita luka-luka," ucapnya menambahkan.
Ia menyebutkan BPBD sejak 1 Januari sudah menyalurkan santuan uang masing-masing Rp2,5 juta yang diberikan kepada ahli waris sebanyak 14 korban meninggal dunia disebabkan tenggelam, antara lain, di embung, sungai juga Bengawan Solo.
Namun, lanjut dia, ada juga ahli waris dua korban meninggal dunia yang tidak memperoleh santunan, karena satu korban meninggal dunia ditemukan di kawasan hutan, satu korban lainnya tenggelam di Bengawan Solo yang tidak diketahui identitasnya.
"Korban yang meninggal dunia di Bengawan Solo itu temuan dan kami tidak mengetahui identitasnya," ujarnya. (*)
Pemkab Bojonegoro Beri Santunan Korban Tenggelam
Selasa, 30 Oktober 2018 17:21 WIB
Kami masih memproses santunan yang akan diberikan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia karena tenggelam di sebuah sungai di Desa Semanding, Kecamatan Kapas.