Surabaya (Antaranews Jatim) - Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Jawa Timur, melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik terhadap warga binaan pemasyarakatan supaya mereka bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Kelas 1 Surabaya Widha Indra Kusuma Wijaya, Selasa, mengatakan bahwa perekaman itu hasil inisiatif pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
"Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan ikut dalam perekaman di ruang kunjungan," katanya.
Hal itu mengingat syarat wajib warga masuk daftar pemilih tetap harus ber-KTP-el.
Perekaman KTP-el terhadap warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada mereka.
"Rutan meminta Dispenduk yang jemput bola untuk melakukan pendataan," katanya.
Widha mengatakan bahwa pihaknya ingin semua warga binaan pemasyarakatan bisa menyalurkan suaranya pada pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden RI mendatang.
Sampai saat ini, katanya lagi, terdapat 2.651 penghuni Rutan Kelas I Surabaya. Dari jumlah itu, sebanyak 1.879 warga Surabaya. Namun, mayoritas di antara mereka memiliki KTP-el.
Menjelang pemilihan kepala daerah lalu, pihaknya juga melakukan perekaman. "Jadi, yang belum terekam hanya tinggal sedikit," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Umum Kepegawaian Dispendukcapil Surabaya Ilyas B. mengungkapkan bahwa program ini sesuai dengan instruksi Kemendagri.
Ia menyebutkan saat ini di Surabaya tinggal 6 persen warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
"Jumlah itu tersebar di tempat-tempat khusus, seperti UPT Dinsos, rutan, lapas, panti, dan sekolah. Kami di Rutan Surabaya sampai sepekan ke depan, selanjutnya akan ke Lapas Surabaya," ujarnya.
Targetnya, kata dia, sampai mendekati maksimal 97 s.d. 98 persen. Diprediksi akan selesai 3 bulan ke depan. (*)
Baca juga: Perekaman KTP Elektronik di Surabaya Terakhir 31 Desember 2018