Surabaya (Antaranews Jatim) - Peluang tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini tipis menyusul adanya pembatasan kuota hanya untuk tenaga pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, di Surabaya, Rabu, mengatakan kebijakan pemerintah pusat dalam penerimaan calon ASN untuk jalur khusus K2 pada tahun ini yaitu untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, sedangkan Pemkot Surabaya sendiri hanya mendapatkan jatah tenaga pendidikan.
"Jatah tenaga kesehatan tidak dapat. Saya sendiri tidak tahu, kenapa pemkot tidak dapat jatah tenaga kesehatan. Itupun juga dibatasi umur 35 tahun ke bawah," katanya.
Menurut dia, Pemkot Surabaya hanya mendapatkan 17 tenaga pendidikan untuk jalur khusus K2. Berdasarkan laporan hanya ada 16 K2 guru yang bisa mengikuti tes jalur khusus tersebut.
"Itu pun kita cek lagi, apakah mereka masih mengajar secara terus menerus atau tidak," ujarnya.
Terkait adanya pembatasaan umur dan jumlah kuota K2 yang sedikit, Mia mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu kebijakan dari pemerintah pusat.
Soal nasib K2 yang tidak bisa ikut penerimaan calon ASN yang rencananya dibuka pada 19 September, Mia mengatakan status mereka masih tetap sebagai tenaga honorer Pemkot Surabaya.
"Jadi mereka tetap terikat kontrak kerja dengan pemkot," ujarnya.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer K2 Pemkot Surabaya yang enggan disebut namanya mengaku kecewa karena merasa pengabdiannya selama belasan hingga puluhan tahun tidak dihargai pemerintah pusat.
"Adanya pembatasan umur 35 tahun ke bawah itu membuat saya harus mengubur jauh-jauh harapan menjadi ASN. Saya tidak tahu harus berbuat apa. Saya pasrah saja sama Tuhan," katanya. (*)
Peluang Honorer K2 Pemkot Surabaya Jadi ASN Tipis
Rabu, 12 September 2018 7:02 WIB
Jatah tenaga kesehatan tidak dapat. Saya sendiri tidak tahu, kenapa pemkot tidak dapat jatah tenaga kesehatan. Itupun juga dibatasi umur 35 tahun ke bawah