Bondowoso (Antaranews Jatim) - Pedagang kaki liima (PKL) yang selama ini membuka lapak di sekitar Alun-Alun Ki Bagus Asra, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, enggan menempati tempat kuliner baru yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
"Seharusnya kalau ingin memindahkan kami sediakan dulu tempat yang nyaman dan tidak kalah pentingnya tempat itu ramai," ujar Ketua Paguyuban PKL Bondowoso, Mujiati kepada wartawan di Bondowoso, Kamis.
Ia mengemukakan, para PKL menilai tempat lapak baru yang disediakan pemerintah di sekitar Jembatan Ki Ronggo, Kelurahan Blindungan, Kecamatan Kota Bondowoso tidak representatif dan dapat mengancam penghasilan para PKL karena di tempat yang baru jauh dari keramaian dan sarana prasarananya tidak memadai.
Bersama seratusan PKL lainnya, katanya, pihaknya berencana akan berembuk dengan pemerintahan yang baru untuk menemukan solusi terkait relokasi para PKL.
"Bulan ini bupati dan wakil bupati yang baru akan dilantik dan kami berharap pemimpin yang baru ini bisa memberikan solusi terbaik bagi pedagang kaki lima," katanya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Bondowoso, Murti Jasmani menilai pemerintah tidak tegas dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, PKL seharusnya bersedia direlokasi karena Alun-Alun merupakan kawasan ruang terbuka hijau dan bukan sebagai tempat berjualan PKL.
Sebelumnya, pada Desember 2017 pemerintah daerah akan merelokasi PKL alun-alun ke tempat kuliner baru di kawasan Jembatan Ki Ronggo Kelurahan Blindungan yang berjarak sekitat 1 km dari alun-alun.
Akan tetapi relokasi tersebut mendapatkan penolakan dari PKL karena dinilai tempat yang baru tidak representatif. (*)