Ponorogo (Antaranews Jatim) - Jajaran Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Hendra (24) terhadap ayahnya sendiri, Eko Prayudi (53), warga Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, di Ponorogo, Senin (3/9), mengatakan Eko Prayudi ditemukan tewas di sebuah kamar rumah milik saudaranya di Jalan Sumatra Ponorogo pada 27 Agustus 2018. Pada tubuh korban ditemukan luka memar pada beberapa bagian.
"Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, diperoleh informasi bahwa anak korban bernama Hendra yang terakhir diketahui bersama dengan korban," kata Kapolres Radiant.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Radiant, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mendorong tubuh korban hingga kepala bagian belakang korban terbentur dinding, dan mengakibatkan ayahnya tewas.
"Tersangka dengan kedua tangannya mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur ke dinding. Setelah itu, korban jatuh ke lantai," ujar Radiant.
Sebelum melakukan dugaan pembunuhan tersebut, kata Radiant pula, antara tersangka dengan korban terjadi selisih paham dalam hal penjualan mobil serta harta warisan milik korban.
Menurut Radiant, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polres Ponorogo mengirim Hendra ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan psikiatri.
"Sudah diakukan pemeriksaan psikiatrik di Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, dengan hasil gambaran kepribadian tersangka kurang matang secara emosi," katanya lagi. (*)
Polres Ponorogo Ungkap Dugaan Anak Bunuh Ayahnya
Selasa, 4 September 2018 11:19 WIB