Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Polres Ponorogo, Jawa Timur menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu oknum personel berpangkat Brigpol berinisial BT, karena melakukan pelanggaran berat dan terbukti mangkir dari tugas (indisipliner) selama lebih dari 6 bulan tanpa keterangan yang sah.
Wakapolres Ponorogo Kompol Gandhi Darma Yudanto di Ponorogo, Sabtu, mengungkapkan, keputusan PTDH terhadap BT diambil setelah yang bersangkutan terbukti tidak masuk kerja selama 162 hari berturut-turut dan tidak menunjukkan perubahan sikap meski sebelumnya telah melalui sidang etik.
"Yang bersangkutan sudah diberi kesempatan melalui sidang kode etik, tetapi tetap tidak disiplin. Ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan," kata Gandhi.
Ia menyebut pelanggaran tersebut bukan kali pertama dilakukan BT.
Sebelumnya, selama bertugas di sejumlah Polres seperti Pamekasan, Bangkalan, dan Pacitan, BT juga tercatat memiliki riwayat indisipliner, sebelum akhirnya dimutasi ke Polres Ponorogo pada akhir 2023 dari Polres Sumenep.
Menurut Gandhi, alasan mangkir yang disampaikan BT, yakni karena sakit, tidak dapat dibenarkan karena Polri memiliki sistem pengawasan dan fasilitas kesehatan internal yang memungkinkan anggota tetap menjalani pemeriksaan medis resmi jika berhalangan.
"Kalau sakit ada mekanismenya. Kita punya fasilitas Dokkes (kedokteran dan kesehatan), jadi tidak bisa serta-merta absen tanpa prosedur," ujarnya.
Gandhi menambahkan, pihaknya tidak menghendaki adanya proses PTDH, namun langkah ini harus diambil demi menjaga wibawa institusi dan disiplin internal.
"Kami ingin ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota. Profesionalisme dan tanggung jawab adalah amanah yang tidak bisa ditawar," tegasnya.
Permohonan banding yang sempat diajukan BT ke Polda Jawa Timur juga telah ditolak, sehingga keputusan PTDH dinyatakan final.
Polres Ponorogo berhentikan satu personel karena indisipliner
Sabtu, 17 Mei 2025 21:15 WIB

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota kepolisian di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/HO - Prastyo)