Surabaya (Antaranews Jatim) - Regulasi atau kebijakan yang inovatif sangat diperlukan untuk mendukung inovasi digital yang bisa menumbuhkan perekonomian seperti kebijakan mengenai transportasi.
"Pembuatan kebijakan yang kondusif penting untuk menciptakan iklim pasar yang mendorong perusahaan teknologi termasuk transportasi dalam jaringan terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi para pelaku dan masyarakat," kata Mantan Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf usai diskusi.
"Kebijakan Transportasi Perkotaan dan Pengembangan Ekonomi Regional" yang digelar oleh Hukumonline.com dan D’Inside di salah satu hotel di Surabaya, Selasa.
Ia mengemukakan, kebijakan mengenai transportasi memiliki dampak luas dan terhubung dengan pengembangan UMKM dalam ekosistem platform digital.
"Masyarakat membutuhkan hadirnya pemerintah dan pemerintah daerah lebih dari sebatas regulator, namun mampu memfasilitasi dan mengakselerasi lewat kebijakan proinovasi di era digital saat ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, ekosistem industri digital yang menghubungkan langsung penyedia jasa dengan konsumen bisa menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong persaingan usaha yang sehat.
"Sedangkan sifat industri teknologi di bidang transportasi seperti hadirnya transportasidalam jaringan yang dinamis dan berdampak luas membutuhkan kearifan pemerintah dalam membuat suatu kebijakan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ahli Pembangunan Perkotaan, Mulya Amri, mengatakan kehadiran transportasi berbasis teknologi dalam praktiknya tidak hanya terkait dengan sistem transportasi tetapi juga pengembangan UMKM.
"Munculnya transportasi berbasis teknologi juga merupakan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap inovasi pada sistem transportasi. Transportasi yang ada selama ini pasokannya masih minim, kehadiran transportasi berbasis teknologi mampu menjawab tantangan transportasi yang efektif, efisien dan transparan," katanya.
Surabaya pada tahun 2017 misalnya, dengan jumlah lebih dari 3 juta penduduk hanya memiliki sebanyak sekitar 5 ribu unit mikrolet, 4.500 unit taksi dan sekitar 250 unit bus kota. Kehadiran angkutan umum yang terbatas tersebut belum dapat mengakomodasi pergerakan 3 juta penduduk kota Surabaya.
"Transportasi berbasis teknologi juga bukan hanya terkait dengan pengantaran orang tetapi juga mampu menjawab tantangan terkait logistik terutama pesan-antar makanan dan juga kurir. Dengan adanya pemanfaatan teknologi, tidak ada lagi dikotomi antara sistem transportasi dan pengembangan UMKM," katanya.
Sementara itu, Himawan Estu Bagijo sebagai Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara mengatakan pemerintah perlu membuat regulasi yang sesuai dengan kebutuhan transportasi yang ada saat ini.
"Saat ini, kalau dari Surabaya ke Solo membutuhkan waktu sekitar dua jam. Nah, regulasi itu tidak hanya bisa dilakukan sebatas antarkota saja, tetapi sudah lebih luas lagi," katanya.(*)
Regulasi Inovatif Diperlukan Untuk Pengembangan Ekonomi Digital
Selasa, 28 Agustus 2018 19:48 WIB
transportasi seperti hadirnya transportasidalam jaringan yang dinamis dan berdampak luas membutuhkan kearifan pemerintah dalam membuat suatu kebijakan