Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSB) di Solo, Jawa Tengah, akan membayar tegakan jati di atas tanah Perhutani yang dimanfaatkan untuk Waduk Gongseng, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebesar Rp23,5 miliar.
Kasi Pemanfaatan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan SDA Bojonegoro Dody Sigit Wijaya, di Bojonegoro, Senin, menjelaskan pembayaran tegakan jati sebesar Rp23,5 miliar akan dilakukan BBWSB akhir Agustus.
"Dari hasil rapat bersama BBWSB di Solo pada 9 Agustus lalu disepakati untuk pembayaran tegakan dilakukan dengan cara diangsur," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pembayaran tegakan jati Rp23,5 miliar itu merupakan cicilan dari besarnya tagihan yang diterbitkan Bupati Bojonegoro Suyoto tertanggal 12 Juni 2017 dengan jumlah Rp178.285.064.100.
Hal itu mengacu surat tagihan yang disampaikan Perum Perhutani Nomor : 247/044.3/PU-Sdh/Ren-SDH/Divre Jawa Timur tertanggal 19 Mei 2017.Tegakan jati yang harus dibayar itu di atas tanah Perhutani seluas 402,03 hektare di Kecamatan Temayang, yang dimanfaatkan Waduk Gongseng.
"Pelunasan tagihan tegakan akan dilakukan pada tahun anggaran 2019 dan 2020 apabila pengajuan anggaran disetujui," ucapnya menambahkan.
Ia menambahkan rapat bersama BBWSB di Solo, juga dihadiri Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Bojonegoro Yayan Rochman, perwakilan KPH Bojonegoro B. Dicky Iswandaru dan perwakilan Perum Perhutani Divre Jawa Timur, Susilo Budi Wacono.
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Daniel B. Cahyono, sebelumnya, menjelaskan perhitungan tegakan jati di atas tanah Perhutani itu, di antaranya, mengacu harapan hidup pohon jati di atas tanah yang akan dimanfaatkan waduk.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak,dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik. (*)