Surabaya (Antaranews Jatim) - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur akan memperketat masuknya benih atau barang pertanian ilegal melalui Bandara Udara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya, karena kedua tempat itu mendominasi barang pertanian ilegal masuk ke Jatim.
Kepala BBKP Surabaya, M Musyaffak Fauzi, Rabu di Surabaya mengatakan dari keseluruhan barang pertanian ilegal yang masuk selama kurun 2017-2018, sekitar 51 persen berasal dari dua wilayah kerja, yakni Bandara Juanda dan Tanjung Perak.
Pengetatan dilakukan dengan mengintensifkan staf BBKP dan bekerja sama Bea Cukai, Pomal, otoritas bandara serta pemegang kebijakan wilayah dibantu masyarakat.
"Untuk kurun 2018, barang pertanian ilegal yang masuk menurun sekitar 20 hingga 30 persen dibanding tahun 2017, hal ini kemungkinan karena adanya upaya pengetatan yang terus kami lakukan bersama," katanya.
Di seluruh Jatim ada sekitar 17 wilayah kerja yang menjadi pantauan masukknya benih pertanian, lima di antaranya yakni Bandara Juanda Sidoarjo, Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Abdul Rachman Saleh Malang, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Banyuwangi dan Kantor Pos Jember.
Sementara itu, pada kurun 2017-2018 BBPK telah menyita dan memusnahkan sebanyak 93 jenis benih pertanian yang terinfeksi penyakit yang masuk ke Indonesia, dan juga menemukan komoditas yang tidak biasa, seperti 50 ekor kecoa (agensia hayati) dari Malaysia, dan 23 Ekor Kalajengking dari Yunani.
"Untuk benih pertanian ilegal yang kami sita kurun 2017-2018 berasal dari 26 negara di antaranya dari China, Amerika Serikat, Jepang, India Singapura, Thailand dan Hongkong," katanya.(*)