Sidoarjo, (Antaranews Jatim) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, berkomitmen memberantas pungutan liar (Pungli), korupsi dan aksi suap dalam pengusuran surat kendaraan bermotor maupun pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Dhyno Indra Setyadi, Senin mengatakan, saat ini Polresta Sidoarjo sudah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Hal in juga harus dibarengi dengan implementasi kepada masing-masing kepolisian sektor sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat," katanya di sela melakukan kegiatan Supervisi Zona Integritas Bidang Lalu Lintas di Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo, Senin.
Ia mengemukakan, dengan demikian polisi harus bersikap profesional dalam melaksanakan kegiatan dalam melayani masyarakat, jangan sampai tindakan satu oknum anggota bisa mencoreng nama baik anggota yang lainnya.
"Bahkan kami juga sudah melaksanakan demosi sanksi kepada anggota yang diduga telah melakukan kesalahan saat menjalankan tugas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan meraih dua predikat tersebut maka seluruh seluruh anggota di Polresta Sidoarjo Jawa Timur mendapatkan kenaikan dua tingkat untuk tunjangan kinerja dibandingkan dengan yang lainnya.
"Salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional seperti menjaga sopan santun, ramah beretika, menolong masyarakat yang membutuhkan pertolongan," katanya.
Ia menambahkan jika masyarakat menemukan aksi pungli yang dilakukan oknum Satlantas, dirinya meminta agar masyarakat tak segan-segan melaporkannya.
"Jika menemukan aksi pungli silahkan laporkan ke kami melalui call center Satlantas Polresta Sidoarjo. Jika ada oknum anggota lantas yang melakukan pungli, maka akan kami tindak tegas," katanya.
Ia mengatakan, jika langkah ini merupakan program prioritas Kapolri yaitu, profesional, modern dan terpercaya di bidang penguatan pengawasan.
"Tak hanya bagi petugas saja, seruan tegas anti korupsi dan pungli ini juga diperuntukkan kepada masyarakat agar tidak berusaha menyuap petugas untuk memuluskan pengurusan administrasi kelengkapan kendaraannya maupun SIM," katanya.(*)