Ponorogo (Antaranews Jatim) – Anggota Polsek Balong mengamankan sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi AE-6235-WD dari pinggir parit di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto mengatakan, sepeda motor warna merah tersebut milik Rina Lestari yang dibuang oleh Heri Pranoto warga Desa Kutu Wetan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
“Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut milik Rina Lestari warga Desa Kutu Wetan, Kecamatan Jetis yang dibuang oleh adiknya sendiri, Hari Pranoto yang mengalami kelainan jiwa,” kata Sudarmanto.
Menurut dia, sejumlah warga di lokasi penemuan sepeda motor tersebut melihat seseorang membuang sepeda motor ke parit.
“Menurut para saksi, setelah membuang sepeda motor, laki-laki tersebut berjalan santai ke arah timur,” ujarnya.
Polisi mengamankan seda motor lengkap dengan kunci kontak namun tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut ke Mapolsek Balong.
Tak berselang lama, lanjut dia, Supriyanto warga Desa Kutu Wetan mendatangi Mapolsek Balong melaporkan bahwa sepeda motor yang diamankan polisi tersebut adalah milik Rina Lestari, adiknya.
Setelah dilakukan pencocokan dengan STNK yang ditunjukkan pemiliknya, sepeda motor ternyata benar milik Rina Lestari. Polisi akhirnya menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya. (*)
Polisi di Ponorogo Amankan Motor yang Dibuang Penderita Gangguan Jiwa
Senin, 16 Juli 2018 7:25 WIB