Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya mengamankan seorang pencuri sepeda motor yang nyaris tewas diamuk massa saat beraksi di Jalan Tempurejo Surabaya.
Pemuda berinisial MGA, usia 23 tahun, asal Krembangan Jaya Utara VIII Surabaya itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya sambil menahan rasa sakit di sekujur tubuhnya.
"Kami menerima laporan ada pelaku perampasan motor sedang dimassa oleh warga di Jalan Tempurejo Surabaya dan segera mengerahkan anggota yang sedang berpatroli untuk untuk merapat ke tempat kejadian perkara," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Inspektur Polisi Satu Budianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, MGA sudah babak belur menjadi bulan-bulanan massa.
"Kami redam emosi massa. Setelah itu kami bawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, lalu kami bawa ke kantor untuk diperiksa," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut Budianto, ternyata MGA tidak beraksi sendirian, melainkan bersama pelaku lainnya berinisial AF yang berhasil lolos dari kejaran massa.
Dia menjelaskan, modus kedua pelaku ini adalah semacam "tipu-tipu", dengan menyasar muda-mudi yang membawa sepeda motor di kawasan wisata Pantai Ria Kenjeran Surabaya.
"Keduanya membuntuti korban, lantas memepetnya, lalu menuduh korban telah mencuri telepon seluler," ujarnya.
Korban yang kebingungan atas tuduhan tersebut, lanjut Budianto, lantas diminta menyerahkan telepon seluler dan sepeda motornya, dengan ancaman akan dipukuli kalau tidak menuruti perintah pelaku.
Namun aksi terakhir kedua pelaku ini berhasil mengundang massa setelah korban berteriak minta pertolongan. Pelaku AF berhasil kabur, sehingga cuma MGA yang babak belur dihajar massa.
MGA, kepada polisi, berdalih bersama kelompoknya telah beraksi dengan modus yang sama di sebanyak lima tempat kejadian perkara, yang semuanya di wilayah Surabaya Timur.
Polisi telah menetapkan AF dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saat ini kami sedang berupaya memburu DPO AF," ucap Budianto. (*)