Magetan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur langsung memindai formulir C1 (sertifikat hasil pemungutan suara) Pilkada Jawa Timur dan Magetan, Rabu malam.
Ketua KPU Magetan Hendrad Subyakto di Magetan, Rabu menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan enam unit mesin pemindai (scanner) dan 12 orang tenaga di bidang teknologi informasi (TI).
"Rabu malam ini, kalau sudah ada formulir C1 yang masuk ke KPU maka langsung dilakukan pemindaian. Jadi tidak perlu menunggu sampai seluruh C1 terkumpul di KPU," kata Hendrat dihubungi di Sekretariat KPU Kabupen Magetan, Rabu.
KPU Kabupaten Magetan, kata Hendrat, menargetkan dalam waktu satu kali 24 jam akan bisa menyelesaikan pemindaian seluruh formulir C1.
"Dengan enam unit `scanner` dan 12 orang tenaga IT, pemindaian seluruh C1 akan selesai paling lambat satu kali 24 jam," tegasnya.
Hendrat memperkirakan formulir C1 dari 1.296 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Magetan akan terkirim ke sekretariat KPU paling lambat Kamis (28/6) siang.
"Di Magetan ini tidak ada wilayah terpencil. Sehingga seluruh TPS bisa dijangkau kendaraan bermotor. Maka diperkirakan besok (Kamis) siang seluruh C1 sudah sampai di KPU," katanya.
Hasil pemindaian formulir C1 tersebut, kata Hendrat, akan langsung diunggah ke laman KPU-RI.
Hasil pemindaian tersebut akan langsung diunggah oleh petugas IT ke KPU RI sehingga masyarakat bisa memantau setiap perkembangan hasil penghitungan suara dari hasil pemindaian tersebut, katanya.
Video Oleh Siswowidodo