Surabaya (Antaranews Jatim) - Bupati Jember dr Faida MMR mengurus langsung pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember Amintyas Wahyudi (30) yang jenazahnya tertahan di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kekurangan biaya.
"Setelah dilunasi kita percepat pemulangan jenazahnya. Alhamdulilah siang ini saya sudah sampai di Rumah Sakit Kuala Lumpur Malaysia," ujar Faida melalui akun Facebook-nya, Selasa.
Amintyas meninggal di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena infeksi virus pada otak pada Minggu, (27/06/2018).
Biaya untuk mengambil jenazah TKI asal Dusun Sumuran RT 002/RW 013 dari rumah sakit adalah RM 14.096 atau Rp 56,5 juta.
"Pembayaran kekurangan biaya rumah sakit yang terkena musibah atas nama Amintyas Wahyudi, warga Dusun Sumuran, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung sudah dilakukan," katanya ketika dikonfirmasi via whatsapp.
Bupati mengatakan biaya kekurangan rumah sakit yang dibayar sebesar Rp 56.5 juta sudah dibayar.
Setelah proses pelunasan pembayaran ini, ujar dia, pihaknya akan mengurus pemulangan jenasah ke Jember.
"Terima kasih semua pihak yang ikut membantu pemulangan jenasah warga Jember ini. Semoga Allah SWT selalu meridhoi jalan kita semua. Aamiin," katanya.
Bupati pada kesempatan tersebut didampingi Kabag Hukum Pemkab Jember, Ratno Sembada Cahyadi dan Bagian Konsuler KBRI Kuala Lumpur.
Turut berada di lokasi bersama bupati Perwakilan Koordinator Info Warga Jember (IWJ) di Kuala Lumpur, Ali Sarbini, Koordinator Migrant Care Kuala Lumpur, Alex Ong dan Ketua BMI Malaysia, Abdul Rachman.
Setelah dari Rumah Sakit Kuala Lumpur rombongan bupati kemudian menuju Rumah Sakit Sungai Buloh untuk menengok warga Jember yang sedang dirawat dengan biaya perawatan RM 26.000.
Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana mengharapkan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia harus dengan izin yang lengkap dan ada asuransi sehingga kalau sakit ada jaminan biayanya.(*)