Jember (ANTARA) - Jenazah seorang pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia bernama Hanapi asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dimakamkan di tempat pemakaman umum di Desa Ajung, Kabupaten Jember, tanpa menggunakan protokol pemakaman COVID-19.
Jenazah TKI tersebut dibawa dengan ambulans milik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang, Banten, dan diterima pihak keluarga di rumah duka di Desa/Kecamatan Ajung, Rabu, selanjutnya dimakamkan oleh keluarga dan warga setempat tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Setelah mendengar informasi ada TKI yang dimakamkan, kami segera meluncur ke lokasi dan menyampaikan kepada warga agar dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19," kata Sekretaris BPBD Jember yang juga petugas pengawas protokol COVID-19 Jember M. Yusuf usai pemakaman TKI tersebut di Desa Ajung.
Ia mengatakan pihaknya biasanya mendapat informasi lebih dulu terkait pemulangan jenazah TKI sebelum jenazah tiba di rumah duka, namun untuk kasus jenazah pekerja migran Hanapi asal Desa/Kecamatan Ajung, pihaknya tidak mendapat informasi dan baru mendapat informasi saat jenazah akan dimakamkan.
"Sejak pandemi COVID-19, semua yang meninggal dari luar negeri, seperti pekerja migran Indonesia harus menerapkan protokol pemakaman COVID-19 untuk semuanya, baik jenazah, keluarga, maupun masyarakat sekitar," katanya.
Pantauan di lapangan, tidak ada petugas menggunakan APD lengkap yang memakamkan jenazah pekerja migran Indonesia itu, bahkan pihak keluarga dan warga yang menggali makamnya hanya menggunakan masker tanpa APD sesuai protokol pemakaman COVID-19.
"Kami minta kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah dan tidak boleh terlalu lama di rumah duka sehingga harus segera dimakamkan untuk menghindari penyebaran virus corona," tutur Yusuf.
Yusuf mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke gugus tugas apabila ada keluarga atau tetangganya yang bekerja sebagai pekerja migran meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya agar bisa dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.
Sementara Kepala Desa Ajung Sri Alam mengatakan warganya yang menjadi pekerja migran di Malaysia itu meninggal karena sakit sesak napas dan sempat dirawat di rumah sakit di Selangor, Malaysia.
"Jenazah sempat tertahan di rumah sakit Malaysia selama sepekan lebih karena ada masalah biaya perawatan yang kurang, sehingga pihak desa membantu untuk membayar kekurangan itu dan alhamdulillah bisa dipulangkan jenazahnya," katanya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono mengatakan pemakaman pekerja migran asal Desa Ajung tersebut mematuhi protokol pemakaman COVID-19 dengan tidak membuka peti jenazah dan langsung dishalati di rumah duka tanpa membuka peti.
"Peti jenazah dibawa langsung ke pemakaman yang disaksikan oleh polisi dan TNI bahwa peti tidak dibuka. Petugas dari puskesmas memang tidak memakai APD," ujarnya.
TKI asal Jember meninggal dunia dimakamkan tanpa protokol COVID-19
Rabu, 8 Juli 2020 22:06 WIB
Kami minta kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah dan tidak boleh terlalu lama di rumah duka