Tulungagung (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur memusnahkan ribuan minuman keras kemasan botol serta produk curah ilegal yang disita dari sejumlah pengedar selama kurun Januari-Mei 2018.
"Hari ini semua dimusnahkan sebagai simbol perang melawan produk minuman keras ilegal," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dikonfirmasi usai seremoni pemusnahan di halaman Pemkab Tulungagung, Rabu.
Tak hanya minuman beralkohol ilegal dan jenis oplosan yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Polisi juga menghancurkan semua barang bukti narkoba/psikotropika yang poerkaranya telah inkrah dipersidangan, seperti pil dobel L, sabu-sabu, ganja, serta beberapa produk minuman alkohol berkategori "black label" (minuman alkohol impor palsu atau masuk Indonsia tanpa cukai).
"Hingga hari ini sejak awal Januari lalu kami sudah menangkap 431 pelaku peredaran minuman keras, narkoba, serta perjudian," kata Tofik.
Barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. Data dari Satreskoba Polres Tulungagung, jumlah dobel L yang diblender dengan campuran air mencapai 8.150 butir, sabu-sabu seberat 5 gram, dan minuman keras/alkohol sebanyak 3.175 botol.
"Ada juga minuman keras oplosan buatan lokal. Tapi ini biasanya barang dari luar," katanya.
Seremoni pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Tofik Sukendar bersama Pj Bupati Tulungagung Jarianto serta beberapa unsur forkopimda.
Mereka awalnya menghancurkan seluruh barang bukti narkoba terlebih dulu dengan cara diblender bersama campuran air.
Seremoni lalu dilanjutkan dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merek dengan cara digilas menggunakan alat berat. (*)