Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Budi Handaka, mengingatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sidoarjo, harus tegas dalam rangka mewujudkan pembangunan Sidoarjo yang bebas dan terbuka.
"Melalui ULP, kompetisi lelang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Bahkan oleh Kajari, Bupati, Wakil Bupati, DPRD," katanya di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, saat ini semua sistem lelang proyek harus lewat ULP dimana proses lelangnya pun jadi bebas dan terbuka.
"Setiap peserta bisa melihat penawaran harga lewat ULP yang di unggah di LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik)," katanya.
Dirinya juga menyayangkan adanya pihak atau oknum tertentu yang membuat manuver dan isu negatif yang berusaha mendiskreditkan pihak ULP yang dianggap tidak netral dan sebagainya, sehingga pihak ULP ragu untuk memutuskan pemenang proyek.
"Saya minta pihak ULP untuk tidak ragu dan tegas dalam menentukan pemenang proyek, sejauh pihak rekanan atau kontraktor itu memang layak dimenangkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak ULP bisa melakukan komunikasi dengan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Sidoarjo yang dipimpin Kasi Intel supaya yuridisnya kuat dalam memutuskan pemenang lelang tersebut.
"Jika TP4D Kejari Sidoarjo bertugas bukan untuk kepentingan Kejaksaan, melainkan pendampingan hukum agar pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tidak salah kapra yang berujung pada pembangunan yang mandek (berhenti red) yang nantinya juga bisa mengarah kekerugian keuangan negara atau korupsi," katanya.
Dirinya menegaskan pendampingan yang diberikan TP4D itu gratis, jangan ada lagi pihak manapun yang menekan dan mengancam independensi ULP dalam memenangkan pengerjaan proyek.
"ULP hanya fasilator. Yang memasak RAB (Rancangan Anggaran Belanja) adalah Pokja (kelompok kerja). Salah besar bila ULP yang dikambinghitamkan dituduh bermain dalam memenangkan salah satu rekanan di suatu Proyek. Pembangunan di Kabupaten harus berjalan baik dan kondusif, jangan ada oknum atau pihak manapun yang menebar fitnah atau berita bohong," katanya.
Ia mengatakan, pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang dibiayai APBD, diharapkan proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor atau rekanan lokal asli Sidoarjo.
"Meski demikian pihak kontraktor atau rekanan harus bersikap sportif dalam memenangkan pengerjaan proyek itu," ucapnya.(*)