Ngawi (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menemukan ribuan lembar surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 dalam keadaan rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat di Ngawi, Selasa mengatakan temuan surat suara rusak tersebut diketahui saat petugas KPU bersama pekerja yang disewa melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara.
"Hasilnya ada 3.732 lembar surat suara Pilgub Jatim untuk daerah Ngawi yang rusak," ujar Aman kepada wartawan.
Menurut dia, kerusakan tersebut umumnya karena cetakan tidak simetris, adanya bercak noda pada foto, dan keadaan foto yang buram.
Selain ribuan surat suara yang rusak, petugas juga menemukan kekurangan jumlah surat suara yang cukup signifikan. Dari hasil sortir yang dilakukan, KPU Ngawi menemukan kekurangan sebanyak 3.658 lembar surat suara.
Sesuai data, dari 359 boks kardus surat suara yang diterima, banyak isinya yang tidak sesuai label. Seharusnya tiap boks berisi 2.000 lembar, namun saat disortir banyak yang kurang.
Aman menambahkan, atas hasil temuan surat suara yang rusak dan kurang tersebut, KPU Ngawi akan segera melakukan rapat pleno untuk meminta ganti dan melaporkannya ke KPU Jatim.
Pihaknya berharap, surat suara pengganti dapat segera dikirim ulang ke KPU Ngawi, mengingat waktu pemungutan suara sudah semakin dekat.
Adapun, kebutuhan surat suara untuk Pilkada Jawa Timur 2018 di Kabupaten Ngawi mencapai sebanyak 717.807 lembar. (*)