Bangkalan (Antaranews Jatim) - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Tenaga Harian Lepas Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, yang meninggal dunia dan kesehariannya bertugas sebagai penyapu jalan.
"Almarhun bernama Samian, dan ia meninggal dunia secara mendadak sesaat setelah melaksanakan pengajian di lingkungan rumahnya," ujar Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura M. Chairil Anwar di Bangkalan, Senin.
Pria yang bekerja sebagai petugas penyapu jalan di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangkalan tersebut meninggalkan istri yang sedang lumpuh akibat penyakit pengeroposan tulang.
Saat meninggal dunia, almarhum Samian telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.
"Oleh sebab itu, untuk ahli waris yang ditinggalkan berhak atas santunan Jaminan Kematian sebesar R24 Juta," ujarnya, menjelaskan.
Santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Supiyatun (56), istri almarhum, mengaku sangat terharu menerima santunan uang sebesar itu.
"Alhamdulillah..tidak menyangka dapat rejeki sebesar ini mas," ujarnya sambil menangis haru.
Uang santunan yang diperoleh rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatanyang saat ini hanya bisa terbaring lemah akibat lumpuh yang dialaminya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program diantaranya Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Dengan iuran mulai Rp16.800, sudah mendapatkan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Manfaatnya, jika terjadi kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatannya sampai sembuh, dan apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan minimal sebesar Rp24 Juta.
Sementara itu, seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan mulai tahun 2018 telah diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya ialah Samian (alm), yang keluarganya telah merasakan manfaatnya.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, M. Chairil Anwar berharap tidak hanya THL saja, namun seluruh pekerja yang ada di Bangkalan dapat terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan. (*)
BPJS-KT Serahkan Santunan kepada Ahli Waris THL
Senin, 7 Mei 2018 16:58 WIB