Surabaya (Antaranews Jatim) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menyita ratusan item obat tradisional dari toko Obat Ban Tjie Tong di jalan Jagalan nomor 16 Surabaya, Rabu, karena tidak memiliki izin edar.
"Ada 780 item dari 34 merek obat tradisional yang disita dan nilainya mencapai Rp 27 juta," kata BBPOM Surabaya Sapari saat pengggerebakan di toko itu.
Sapari menjelaskan, selain tidak ada izin edar, barang-barang ini ada dari luar negeri yang tidak diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dan membingungkan masyarakat.
Sapari mengungkapkan obat-obat itu terdiri dari berbagai macam jenis. Mulai dari obat pelangsing, penggemuk, salep gatal, obat kuat hingga obat untuk penderita kanker. Obat tradisional yang disita nantinya akan dicek kandungannya lebih lanjut di laboratorium.
Dengan menjual produk tanpa izin edar, menurutnya produsen akan dikenakan Undang-Undang Kesehatanan pasal 197 No 36 Tahun 2009 tentang tentang pelarangan izin edar atau obat yang ijin edarnya telah dicabut dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.
Dengan kasus ini, Sapari meminta konsumen dan penjual juga harus selektif saat ini dengan memeriksa izin edar, komposisi dan kadaluarsanya. "Saya yakin jumlahnya banyak, akan kami telusuri lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Surabaya Siti Amanah mengungkapkan pemeriksaan obat tradisional ini dilakukan setelah pihak BPOM mendapat laporan tertulis dari konsumen yang memberi obat tradisional Ginseng Kian Ki Pill yang ternyata tidak ada izin edarnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan bagian operasi rutin BBPOM. Siti mengungkapkan produk yang disita semuanya merupakan produk impor.
"Pemilik toko enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai asal obat-obatan tersebut. Nanti kami akan panggil pemiliknya ke kantor untuk keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Merek-merek obat tradisional yang disita BPOM Surabaya karena tidak ada izin edarnya adalah Ginseng Kian Pi Pill, Keong, Janghik Cegek gambar tulip ungu, Salep Budha, Chang Cou Hou Zho Cugh Pil, Snake it Pill, Seven Leave Ginseng, Jianbu Hugian Wan, Renshen Huo Lou Dan dan Jiang Chen Yi Suan Wan gambar bunga.
Kemudian Jiang Chen Yi Suan Wan, Mei Li An Chang Wan, Wepon, Ching Chaw Tan, Dihon, Lin Che Tan, Tu Tjong Ling Ce Tang, `999`, Pee Pa Wan, Yong Yak 10, Tong Mai Dan, Pi Kang Shuang, Sea Coconut Brand, Yu Chiang Tang dan Compound Danshen Dripping Pills.
Selain itu merek yang diamankan Fatloss Jimpness Beauty, Sam Yun Wan, Greenco Slim, Vita Albumin, Mediabetea, Fujiyama, Cik Yen Kao SMlC, Serbum Tanpa label dan Kapsul Tokek.(*)