Moskow (Antara) - Otoritas telekomunikasi Rusia menyatakan telah memblokir akses layanan pesan Telegram demi menerapkan apa yang sudah diputuskan oleh sebuah pengadilan Rusia.
Badan pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, dalam pernyataan yang diposting pada lamannya, mengaku telah mengirimkan notifikasi kepada para operator telekomunikasi di negara itu untuk memblokir layanan pesan online tersebut.
Kantor berita Interfax, mengutip seorang pejabat Roskomnadzor, memberitakan bahwa butuh beberapa jam untuk menuntaskan operasi memblokir akses Telegram, demikian Reuters. (*)
Rusia Blokir Telegram
Selasa, 17 April 2018 6:14 WIB