Kediri (Antaranews Jatim) - Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ikan makarel kalengan guna mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi.
"Kami sidak ke lapangan. Ikan makarel itu harus ditarik dari peredaran, jadi kami ke toko," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Yetti Sisworini ditemui setelah sidak, di sebuah toko swalayan wilayan Kota Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, telah mendapatkan tembusan dari BPOM terkait dengan penarikan sejumlah produk ikan kalengan. Makanan yang bahan dasarnya ikan makarel itu ditengarai ada temuan cacing, sehingga produk yang direkomendasikan untuk ditarik, juga harus ditarik dari rak toko.
Tim langsung menuju ke lokasi tempat ikan kalengan dipajang. Tim juga berbincang dengan petugas toko, dan ternyata mereka juga sudah mendapatkan tembusan surat terkait dengan produk yang harus ditarik dari toko. Tim melihat langsung beragam produk ikan kalengan itu, ternyata sejumlah nama produk yang direkomendasikan dijual sudah ditarik dari rak jual.
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri Sri Mulyaningtyas mengatakan, makanan yang tercemar tentunya bisa menimbulkan kesehatan terganggu. Salah satu dampaknya adalah diare.
"Yang jelas akan berakibat bagi kesehatan konsumennya. Jika makanan tercemar, otomatis dampaknya ke pencernaan, diare. Itu salah satu bentuk cemaran dari pangan," kata Sri.
Sri menambahkan, selama ini ikan makarel hanya ditemukan di perairan luar Indonesia, dan secara natural dinilai telah memang mengandung parasit cacing.
"Yang produk dari dalam negeri itu, bahan bakunya juga impor. Tapi, ini masih didalami lebih lanjut," kata Sri.
Sementara itu, Kepala Toko "Hypermart" Kediri Sandra Kariyana mengatakan, manajemen memang langsung bertindak dengan menarik produk sejak mendapatkan tembusan surat terkait dengan ikan makarel kalengan itu.
"Kami awalnya juga sempat membuka untuk contoh barang. Tapi, secara kasat mata aman-aman saja baunya juga segar khas ikan. Tapi, kami sudah tarik barang itemnya lima," kata dia.
Ia juga memastikan, beragam produk yang sudah direkomendasikan untuk ditarik langsung ditindaklanjuti oleh manajemen, sehingga pembeli akan nyaman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menemukan 27 merek ikan makarel dalam kaleng positif mengandung parasit cacing. Produk ikan makarel kalengan yang mengandung cacing itu pertama kali ditemukan di wilayah Riau, kemudian dikembangkan ke seluruh BBPOM di Indonesia.
Dari 27 merek itu, 16 di antaranya adalah produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Beberapa merek di antaranya produk yang sering ditemukan di pasaran, seperti ABC, King Fisher, Gaga, Pronas. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna