Probolinggo (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, menemukan ikan berformalin saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional yang digelar di wilayah kota setempat, Rabu.
"Warga Kota Probolinggo diimbau cerdas dalam memilih makanan segar untuk dikonsumsi sehari-hari karena saat ini dimungkinkan terdapat makanan dengan pengawet di pasaran," kata Sekretaris Kota Probolinggo dr Bambang Agus Suwignyo di sela-sela melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional Kota Probolinggo.
Saat melakukan inspeksi mendadak di tiga pasar tradisional Kota Mangga itu terungkap ada sejumlah pedagang yang menjual ikan teri nasi dan terasi yang mengandung formalin di pasar tersebut.
"Formalin itu di dunia kesehatan digunakan sebagai pengawet mayat, sehingga banyak mengonsumsi formalin akan mengakibatkan penyakit kanker. Saya mengimbau masyarakat untuk memilih ikan yang segar, tidak kaku atau istilahnya baru menangkap," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak menjamin ikan yang baru saja ditangkap akan bebas formalin, namun ikan kering justru lebih banyak berisiko mengandung bahan pengawet.
"Terbukti dari tiga pasar yang dilakukan inspeksi mendadak. Di Pasar Ketapang, tim mendapati penjual teri nasi, teri kering, dan terasi yang mengandung formalin Kandungannya lebih dari 1,5 part per million (ppm)," katanya.
Ikan mengandung formalin tersebut didapat dari tiga pedagang asal Kabupaten Probolinggo berinisial WK dan MS dari Desa Pesisir-Kecamatan Sumberasih dan HL warga Desa Ambulu-Kecamatan Sumberasih.
Atas temuan tersebut, Sekda Bambang segera memerintahkan Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang tersebut.
"Itu terkait perilaku pedagangnya. Pihak Dinas akan mendatangi dan membina tiga pedagang itu untuk memberikan informasi jika yang mereka jual mengandung formalin. Kami berharap ada pengawasan ke depannya agar tidak meresahkan masyarakat dan sekali lagi, pembeli juga harus lebih berhati-hati," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Budi Krisyanto pun menyatakan siap melakukan pembinaan kepada pedagang ikan yang mengandung formalin itu dan secara program kerja, pihaknya mempunyai kegiatan inspeksi mendadak ikan berformalin pada akhir tahun karena asumsinya akan banyak masyarakat yang mengonsumsi ikan.
"Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan di pasar aman untuk dikonsumsi, sehingga ketika masyarakat ke pasar ada rasa aman mau membeli ikan atau olahannya. Kami mengindikasi ada teri nasi dan teri kering yang mengandung formalin di Pasar Ketapang," katanya.
Dinas Perikanan pun telah menyiapkan langkah sosialisasi untuk memberikan pemahaman pada pedagang agar hati-hati mengambil dagangan dari pihak lain, terutama yang tidak diolah sendiri dan pihaknya akan menelusuri pedagang ikan mengambil pasokan dari mana, kemudian Dinas Perikanan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah.
Selain itu, Dinas Perikanan segera memberikan surat peringatan kepada pedagang dan jika tetap diulangi akan diberi surat teguran, kemudian ada pelarangan berjualan jenis dagangan yang mengandung formalin tersebut.
"Efek jangka pendek mengonsumsi olahan berformalin adalah pusing dan mual. Jangka panjang dapat mengakibatkan gangguan fungsi organ hingga tumor dan kanker. Dari sidak itu akan mendorong OPD yang bertanggungjawab untuk lebih melakukan pengawasan penjualan formalin," ujarnya. (*)