Tulungagung (Antaranews Jatim) - Sejumlah petugas trantib atau satuan polisi pamong praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu pagi menurunkan puluhan atribut dan aneka alat peraga kampanye yang dipasang pasangan calon di sejumlah jalan protokol dan sarana publik daerah.
Langkah itu dilakukan bersama jajaran Komisioner KPU Tulungagung dan Panwas Pilkada Tulungagung.
"Ini sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017, atribut yang bergamb.ar calon peserta Pilkada harus dibersihkan paling lambat sehari sebelum kampanye," kata Komisoner KPU Tulungagung Agus Safei di Tulungagung
Ia menegaskan pembersihan alat peraga sosialisasi calon wajib bersih dari semua ruang publik di Tulungagung pada H-1 pelaksanaan kampanye.
"Kami beri waktu hingga nanti malam pukul 24.00 WIB kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon untuk proaktif membersihkan," katanya.
Baca juga: Hasil undian KPU Tulungagung: Margiono 1, Sahto 2 (Video)
Baca juga: Margiono Nonaktif dari PWI (Video)
Baca juga: KPU: Pilkada Tulungagung Diikuti Dua Pasangan Calon (Video)
Beberapa titik sasaran pembersihan antara lain adalah jalan protokol, seperti halnya di jalan Panglima Sudirman Kota Tulungagung.
Sedangkan yang menjadi prioritas pembongkaran adalah gambar calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Namun tak smeua atribut sosialisasi calon peserta pilkada dibersihkan.
Saat di titik pembersihan ada poster atau baliho pasangan calon gubernur, petugas memilih mengabaikan.
"Untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Jatim), kami akan berkoordinasi dulu dengan KPU Jatim," kata Safei.
Selain menyisir jalan protokol, petugas juga bergerak ke tempat-tempat yang menjadi larangan dalam pemasangan alat peraga kampanye calon.
Diperkirakan jumlah baliho, poster maupun spanduk bergambar calon mencapai tarusan yang tersebar merata di beberapa tempat.
Material tersebut milik calon yang telah ditetapkan oleh KPU Tulungagung sebagai peserta Pilkada Tulungagung ?yaitu pasangan Margiono?Eko Prisdianto dan pasangan Syahri Mulyo?Maryoto Birowo.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Tulungagung Mustofa, menyatakan sudah ada komitmen antara KPU, Panwas Pilkada, dan masing-masing pasangan calon untuk melakukan penurunan sejak mereka ditetapkan hingga sehari menjelang masa kampanye.
"Penurunan alat sosialisasi ini merupakan komitmen antara KPU, Panwaslu dan pasangan calon. Dan hari ini merupakan hari terakhir," kata Mustofa. (*)