Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, akan menggelar pemprosesan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) keliling guna meningkatkan pengurusan izin usaha secara gratis bagi pengusaha mikro dan kecil.
"Selama Februari sampai April nanti kami akan melaksanakan pemprosesan IUMK keliling. Kami akan mendatangi wilayah hingga kelurahan-kelurahan sehingga lebih dekat bagi pengusaha mikro kecil untuk mengurus IUMK," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun Harum Kusumawati di Madiun, Kamis.
Menurut dia, layanan IUMK keliling tersebut bertujuan untuk mengenalkan ke pengusaha mikro dan kecil di Kota Madiun, bahwa pemkot saat ini memberikan layanan gratis untuk pengurusan izin usaha di level tersebut.
Data menyebutkan dari jumlah UMK 23.189 unit yang ada di Kota Madiun, baru kurang dari 10 persen yang telah memiliki izin atau sekitar 2.000 unit usaha saja. Di antaranya usaha toko kelontong, penjual sayur, dan gorengan.
Dengan sistem `jemput bola` tersebut, pihaknya menargetkan hingga semester pertama tahun 2018 telah terdapat 2.700 unit usaha mikro dan kecil yang mengurus penerbitan IUMK.
"Kami menargetkan setidaknya ada 50 sampai 100 izin usaha mikro dan kecil yang terbit di tiap kelurahan hingga semester awal tahun ini," kata dia.
Ia kembali mengingatkan, untuk mengurus IUMK sangat mudah. Hanya cukup surat keterangan domisili dari kelurahan, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan izin dari tetangga sekitar. Dengan begitu pengusaha sudah bisa mengurus izinnya.
Dengan memiliki IUMK, lanjut Harum, pengusaha akan semakin kuat dan memiliki daya saing di dunia bisnis. Legalitas dengan kepemilikan IUMK juga semakin memudahkan pengusaha kecil dalam mengakses berbagai kredit modal usaha.
"Kami ingin semuanya berizin. Kepemilikan IUMK juga memudahkan akses ke perbankan seperti Bank Daerah Kota Madiun untuk mendapatkan kredit lunak, agar usaha lebih cepat berkembang," katanya.
Adapun, selain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pengurusan IUMK gratis tersebut juga merupakan penerapan dari RPJMD Kota Madiun. (*)