Surabaya (Antarajatim News) - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya ke Presiden RI Joko Widodo terkait keputusan mengganti atau tidaknya sebagai menteri di Kabinet Kerja.
“Semuanya mutlak menjadi kewenangan Presiden,” ujarnya ketika ditemui usai menjalani tes kesehatan di Graha Amerta RSUD dr Soetomo Surabaya, Kamis.
Menurut dia, sesuatu yang menjadi kewenangan Presiden maka lebih tepat dijawab oleh Presiden sendiri.
Begitu juga ketika disinggung terkait perkembangan surat pengunduran diri yang telah diajukannya ke Joko Widodo, Mensos meminta tak ditanyakan ke dirinya.
“Kalau tanya perkembangan, tidak baik ditanyakan ke saya,” kata ketua umum pengurus pusat Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo di sela Rakernas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2018 di Jakarta, Rabu (10/1), menyebut sudah menerima surat dari Khofifah yang akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
“Suratnya sampai di meja saya, suratnya saya baca baru bisa saya sampaikan, suratnya belum saya baca,” kata Presiden.
Khofifah Indar Parawansa mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden karena ikut bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018 berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak dan telah mendaftar ke KPU Jatim. (*)