Malang (Antaranews Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton memimpikan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) setempat dari sektor pajak terus meningkat, bahkan bisa mencapai Rp1 triliun.
"Dari tahun ke tahun realisasi PAD daris ektor pajak meningkat. Tahun 2017, realisasi yang dicapai sebesar Rp415 miliar. Saya inginnya bisa mencapai Rp1 triliun, sebab kalau sudah sebesar itu (Rp1 triliun), masyarakat Malang bisa puas," kata Anton saat memberikan sambutan pada peluncuran "Pekan Panutan Pajak Daerah 2018" di halaman Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Menurut Anton, mimpi itu tidak berlebihan karena sangat relevan dengan pencapaian yang selama ini diraih Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, dimana setiap tahunnya target yang dicapai selalu melampaui. Pada 2017, capaian targetnya Rp415 miliar atau sekitar 117 persen.
Ia mengaku optimistis akan mampu meraih mimpi tersebut. "Saya yakin dengan kerja keras dan inovasi-inovasi baru, mimpi itu akan terwujud, apalagi di era keterbukaan ini, setiap sistem pembayaran dapat dipermudah dengan sistem 'online'," ujarnya.
Inovasi sistem online, lanjutnya, memberi tambahan kepercayaan terhadap wajib pajak. Jika proses itu dilalui dan terbuka, masyarakat akan memberikan yang terbaik pula kepada daerah (pemerintah).
Oleh karena itu, katanya, BP2D harus melakukan upaya dengan inovasi baru seperti yang diterapkan di daerah-daerah berkembang lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Sehingga, pembayaran pajak akan lebih terbuka.
Sementara itu, Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menambahkan sesuai hitungan profesional, tahun ini pajak daerah yang bisa diraih minimal adalah Rp375 miliar. Namun, pihaknya optimistis pencapaian sampai akhir tahun dapat melampaui target tersebut.
"Setidaknya masih Rp450 milyar pasti sampai akhir tahun nanti. Ada sederet potensi baru dapat diperoleh di tahun ini, di antaranya pajak resoran, pajak cafe, pajak hotel, pajak kos-kosan, hingga pajak guest house. Iklim usaha di daerah ini pun masih mengalami perkembangan cukup signifikan," tuturnya.
Saat ini pajak daerah masih menjadi komponen terbesar dalam perolehan PAD Kota Malang, yaitu sekitar 75 persen. Capaian target PAD dari berbagai jenis pajak terlampaui di atas target yang telah ditentukan. Pada tahun 2017, PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melebihi target sebesar Rp59, 2 miliar (104,2 persen).
Demikian juga dengan pajak hotel Rp43,1 miliar atau 115,97 persen, pajak restoran Rp55,1 miliar atau 122,71 persen, pajak hiburan Rp7,8 miliar atau 124,21 persen, pajak reklame Rp19,04 miliar atau 105,05 persen, pajak penerangan jalan Rp54,2 miliar atau 112,71 persen.
Sedangkan pajak parkir melebihi target Rp5,2 miliar atau 17,29 persen, pajak air tanah Rp808 juta (134,74 persen), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp170, 1 miliar (125,25 persen). Sehingga, dari semua jenis pajak itu pemasukan PAD 2017 Rp415 miliar atau 117,71 persen.
Peluncuran Pekan Panutan pajak Daerah tersebut ditandai dengan penyerahan SPPT oleh Wali Kota Malang Moch Anton, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BP2D Kota Malang dengan Kejaksaan Negeri Malang, serta penandatanganan SK operasi gabungan sadar pajak dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik.(*)
Video Oleh Endang Sukarelawati