Ngawi (Antaranews Jatim) - Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Jawa Timur mencatat jumlah pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat kecelakaan di wilayah hukumnya meningkat selama tahun 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data setempat menyebutkan jumlah anak dan pelajar usia 10 tahun hingga 15 tahun yang terlibat kecelakaan selama tahun 2017 mencapai 191 anak dari total korban kecelakaan sebanyak 1.093 orang.
Angka tersebut naik dari tahun 2016 yang hanya sebanyak 148 anak dari total korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.114 orang. "Data tersebut tentu sangat menguatirkan semua pihak," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi AKP Rukimin kepada wartawan, Jumat.
Ia mengimbau, agar anak di bawah umur yang dari segi aturan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak diberi motor oleh orang tuanya. Hal itu dinilai sangat membahayakan.
Adapun, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi secara total selama tahun 2017 masih cukup tinggi, yakni mencapai 744 kejadian.
"Dari 744 kejadian kecelakaan tersebut, terdapat korban meninggal dunia sebanyak 98 orang, korban luka berat 91 orang, luka ringan 961 orang, dan kerugian material mencapai Rp1,193 miliar," kata dia.
Menurut dia, jumlah 744 kecelakaan tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 737 kasus kecelakaan.
Dimana pada tahun 2016, jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang, luka berat sebanyak 40 orang, luka ringan 954 orang, dan kerugian material sebesar Rp1,170 miliar.
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan menurun sedikit. Dimana pada tahun 2016 jumlah kendaraan yang terlibat sebanyak 1.416 unit, dan pada tahun 2017 mencapai 1.398 unit.
Rukimin menjelaskan, sesuai hasil analisis dan evaluasi, kecelakaan yang terjadi di Ngawi disebabkan karena banyak faktor. Di antaranya yang paling dominan adalah karena faktor manusia dan prasarana jalan.
Untuk itu, Polres Ngawi akan intesif melakukan berbagai upaya guna menekan angka terjadinya kecelakaan di wilayah hukumnya. Di antaranya dengan melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara jalan.
Sisi lain, Polres Ngawi juga meminta pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalur Ngawi, agar hendaknya mematuhi rambu lalu lintas yang ada supaya kecelakaan dapat dicegah. (*)