Madiun (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur memberikan kemudahan bagi siswa sekolah tingkat menengah atas atau SMA sederajat dalam hal mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dengan melayani perekaman data ke sekolah-sekolah.
Dengan layanan tersebut, siswa tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman data KTP elektroniknya, sebab semua bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
Dinas Dukcapil Kota Madiun akan menggunakan layanan mobil keliling dan mendatangi sekolah tingkat menengah atas yang ada di wilayahnya untuk merekam data KTP-E para siswa yang sudah berusia 17 tahun.
"Jadi pola saya adalah melakukan jemput bola bagi para siswa yang usianya sudah 17 tahun. Kami mendatangi sekolah-sekolah untuk melayani siswa SMA sederajat yang berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman data KTP elektronik," ujar Kepala Dinas Dikcapil Kota Madiun Nono Djatikusumo.
Menurut dia, Dinas Dukcapil Kota Madiun telah menjadwalkan waktu kunjungan ke sekolah-sekolah tersebut. Secara bergantian petugas Dinas Dukcapil akan mendatangi satu per satu sekolah untuk melakukan pelayanan perekaman data KTP-E untuk siswa.
"Bagi siswa yang usianya kurang dua hari dari 17 tahun, mereka bisa mengikuti jadwal perekaman di sekolah selanjutnya," kata Nono.
Sesuai jadwal, layanan perekaman KTP eletronik di sekolah-sekolah tersebut akan berlangsung mulai tanggal 20 November 2017 hingga 7 Desember 2017. Terdapat 11 sekolah yang didatangi. Yakni SMA Negeri 1 Kota Madiun, SMA Negeri 2 Kota Madiun, SMA Negeri 3 Kota Madiun, SMA Negeri 4 Kota Madiun, SMA Negeri 5 Kota Madiun, dan SMA Negeri 6 Kota Madiun.
Kemudian, SMK Negeri 1 Kota Madiun, SMK Negeri 2 Kota Madiun, SMK Negeri 3 Kota Madiun, SMK Negeri 4 Kota Madiun, dan SMK Negeri 5 Kota Madiun.
Nono menjelaskan, pelayanan keliling berupa perekaman data KTP elektronik bagi usia pemula tersebut merupakan bagian dari kegiatan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Madiun. Tidak hanya KTP elektronik saja, namun juga pelayanan pengurusan kartu keluarga dan akta-akta pencatatan sipil lainnya.
Ia menambahkan, inovasi layanan jemput bola dengan sasaran para siswa tersebut juga berkaitan dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018. Terutama bagi pemilih pemula.
Sementara, pihak sekolah mengaku sangat dimudahkan dengan layanan perekaman data KTP elektronik dari Dinas Dukcapil tersebut. Sekolah ingin agar kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk mendata anak yang memasuki usia 17 tahun berikutnya.
"Sekolah sangat dimudahkan dengan layanan ini. Sebab, kalau siswa keluar dari lingkungan sekolah untuk melakukan perekaman akan berisiko. Sekolah juga akan memikirkan keselamatan para siswa. Sementara, jika perekaman dilakukan di sekolah masing-masing, maka siswa akan lebih tertib dan tidak perlu izin keluar," ungkap Wakil Kepala Humas SMA Negeri 6 Kota Madun, Misriati.
Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu siswa SMA Negeri 6 Kota Madiun, Salma Putri. Ia menilai layanan perekaman data KTP-E di sekolah ini sangat membantu bagi pelajar.
"Sehingga sekolah tidak perlu memberikan izin keluar bagi pelajar. Selain itu, siswa juga bisa lebih fokus belajar," kata Salma.
Dengan layanan mobil keliling dan jemput bola ke sekolah-sekolah tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh dinas terkait di Kota Madiun dapat lebih maksimal.(*)