Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan pencalonan dirinya di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) 2018 sebelum proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
"Sebelum mendaftar ke KPU saya pasti sudah lapor Presiden," katanya, saat dikonfirmasi dalam kesempatan di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, dengan surat rekomendasi dari partai politik pengusung yang telah menetapkan dirinya sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak sebagai wakilnya di Pilkada Jatim 2018 sudah bisa dijadikan dasar untuk melapor presiden.
Terdapat dua partai politik yang telah menerbitkan dua surat rekomendasi terhadap Khofifah - Emil sebagai pasangan calon gubernur dan wakilnya di Pilkada Jatim 2018, yaitu Partai Demokrat dan Golkar.
Partai Demokrat memiliki 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, sedangkan Partai Golkar 11 kursi, sehingga pasangan Khofifah – Emil telah mengantongi 24 kursi dukungan untuk maju di Pilkada Jatim 2018.
Sedangkan untuk mengikuti Pilkada Jatim hanya butuh dukungan dari partai politik yang memiliki minimal 20 kursi di DPRD provinsi setempat.
Khofifah menyatakan saat ini masih sedang mengomunikasikanrekomendasi dirinya bersama Emil yang telah direstui oleh Partai Demokrat dan Golkar terhadap dua partai politik lainnya, yaitu Partai Nasdem dan Hanura.
Karena Partai Nasdem dan Hanura sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap Khofifah untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jatim 2018.
"Ya, kita tunggu lah sampai proses komunikasi ini selesai," katanya.
Barulah setelah proses komunikasi terhadap Partai Nasdem dan Hanura selesai, Khofifah memastikan akan menghadap presiden.
"Tidak perlu sampai menunggu proses pendaftaran di KPU, saya pasti sudah melapor ke presiden," ucapnya. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah