Bangkalan (Antara Jatim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, hingga kini telah menyuplai sedikitnya 27 tangki air bersih bantuan ke desa-desa yang dilanda kekeringan dan kekurangan air bersih pada kemarau kali ini.
Menurut Kepala BPBD Pemkab Bangkalan Rizal Moris di Bangkalan, Jumat, 27 tangki bantuan air bersih itu, disuplai kepada 27 desa yang dilanda kekeringan.
"Jadi masing-masing desa kami suplai satu tangka bantuan air bersih, dan hingga saat ini, bantuan terus berlangsung," ujarnya.
Di Bangkalan, total jumlah desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih 27 desa, tersebar di lima kecamatan, yakni Kokop, Konang, Kelampis, Tragah, dan Blega.
Menurut Rizal, bencana kekeringan di lima kecamatan tergolong parah, dan oleh karenanya BPBD Pemkab Bangkalan juga menetapkan lima kecamatan itu darurat kekeringan.
Sebenarnya, jumlah bantuan satu tangki untuk satu desa itu masih kurang, mengingat jumlah keluarga dalam satu desa yang mengalami kekeringan tidak sedikit.
"Akan tetapi distribusi bantuan kan tidak hanya sekali. Desa yang telah mendapatkan bantuan akan mendapatkan bantuan distribusi lagi," ujarnya.
Jumlah desa yang terdata mengalami kekeringan di Kabupaten Bangkalan bertambah. Kala itu, jumlah desa yang mengalami kekeringan hanya 25 desa.
Dibandingkan dengan jumlah desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih pada tahun lalu, jumlah desa di Bangkalan yang mengalami kekeringan kali ini lebih sedikit.
Berdasarkan data, pada 2016, jumlah desa yang dilanda kekeringan dan kekurangan air bersih sebanyak 48 desa.
"Ini terjadi, karena pemkab sejak tahun 2003 membantu warga membuat sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga," kata Rizal Moris.
Selama kurun waktu 2003 hingga 2015, Pemkab Bangkalan telah membuat 83 sumur bor tersebar di 67 desa. Perinciannya, di masing-masing desa antara 1-2 sumur air bersih.
"Jumlah sumur yang ada ini memang belum efektif. Tapi paling tidak sudah bisa mengurangi jumlah desa yang kekurangan air bersih," kata Rizal Morris. (*)