Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk memanfaatkan Bandara Pagerungan di Kecamatan Sapeken sebagai bandara perintis.
"Bandara Pagerungan itu merupakan bandara khusus yang dikelola operator migas dan pemanfaatan di luar kepentingan operasi migas harus seizin Kemenkeu. Kami masih menunggu keluarnya izin dari Kemenkeu," ujar Bupati Sumenep, A Busyro Karim di Sumenep, Selasa.
Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Sumenep berencana memanfaatkan Bandara Pagerungan di Kecamatan Sapeken sebagai bandara perintis.
Beberapa waktu lalu, pemerintah daerah kembali melayangkan surat sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kemenkeu, SKK Migas, dan Kangean Energy Indonesia (KEI) yang merupakan operator migas pengelola Bandara Pagerungan.
SKK Migas maupun manajemen KEI tidak keberatan Bandara Pagerungan itu dimanfaatkan sebagai bandara perintis.
"Manajemen KEI maupun SKK Migas sudah tidak ada masalah. Sekali lagi, kami di pemerintah daerah tinggal menunggu keluarnya izin dari Kemenkeu untuk memanfaatkan Bandara Pagerungan," kata Busyro, menerangkan.
Ia menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kemenkeu supaya izin pemanfaatan Bandara Pagerungan bisa segera keluar atau terbit sebelum 2018.
Pemkab Sumenep memang menginginkan wilayah kepulauannya menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis atau bersubsidi yang merupakan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Sejak 2015, Sumenep (Bandara Trunojoyo) menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis.
Namun, sejak 2015 hingga sekarang, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo itu belum ke pulau-pulau di Sumenep.
Pemkab Sumenep berencana memanfaatkan Bandara Pagerungan sebagai bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis dengan rute Sumenep-Pulau Pagerungan dan sebaliknya sekaligus penyediaan moda transportasi alternatif bagi warga.
Dalam kondisi normal, waktu tempuh perjalanan laut dari Kalianget (Sumenep daratan) ke Sapeken dengan menggunakan kapal besi/baja pada kisaran 13-14 jam dan sekitar 7 jam dengan kapal cepat. (*)