Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki seorang perempuan berinisial AY atas dugaan menjual emas palsu kepada para pedagang emas eceran di Pasar Blauran Surabaya.
Perempuan berusia paruh baya yang mengaku tinggal di Jalan Kapasan Surabaya itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.
"Kami amankan perempuan ini menindaklanjuti laporan dari para pedagang emas eceran di Pasar Blauran siang tadi," ujar Kepala Sub Unit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Dua Sutrisno, saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Informasi sementara yang dihimpun polisi, AY sudah sering menawarkan emas secara berkala kepada para pedagang emas eceran di Pasar Blauran Surabaya.
Hingga tadi siang AY masih menjalankan rutinitasnya menawarkan emas kepada pedagang emas eceran di Pasar Blauran. Salah seorang pedagang emas eceran kemudian menegurnya bahwa emas yang biasa dijajakan AY adalah palsu.
Menurut Sutrisno, tuduhan itu dilontarkan karena para pedagang emas eceran biasa menjual kembali emas yang didapat di Pasar Blauran kepada pengepul.
"Saat dicek di pengepul itulah diketahui emas yang berasal dari AY adalah palsu," ujarnya.
Dia menjelaskan para pedagang emas di Pasar Blauran merasa tertipu karena selama ini kalau meneliti emas hanya dengan cara meneteskan air raksa.
"Sedangkan pengecekan emas di pengepul dengan cara dipotong. Dari situ diketahui emas yang didapat dari AY bukan emas murni, melainkan hanya lapisannya saja," katanya.
Para pedagang emas eceran di Pasar Blauran pun siang tadi beramai-ramai menuntut ganti rugi.
Tas yang dibawa AY sempat digeledah oleh para pedagang untuk mendapatkan ganti rugi. Di dalam tas itu hanya berisi emas seberat sekitar 1 kilogram, yang terdiri dari gelang, kalung serta liontin, yang diduga juga bukan emas murni.
Hingga akhirnya polisi datang mengamankan AY dari amarah para pedagang emas eceran di Pasar Blauran. "Siang tadi kami jemput AY di Pasar Blauran untuk diamankan ke Polrestabes Surabaya. Saat ini masih kami periksa," ucap Sutrisno. (*)