Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merekonstruksi atau mereka ulang kasus perampokan di toko agen minyak goreng Usaha Dagang (UD) Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung Surabaya, yang menewaskan seorang korban Go Hong Bun.
"Rekontruksi diperagakan oleh dua tersangka yang telah kami tangkap, yaitu Da dan SA karena dua pelaku lainnya masih buron," ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sukris Trihartono kepada wartawan di sela rekonstruksi, Selasa.
Tampak rekonstruksi berlangsung di dua lokasi. Rekonstruksi pertama berlangsung di Depo Kereta Api Jalan Tenggumung Baru Selatan Surabaya.
"Di lokasi ini hanya memperagakan satu adegan, yaitu ketika keempat pelaku merencanakan perampokan, pembagian hasil rampokan, hingga menentukan waktu beraksi," ujarnya.
Rekonstruksi selanjutnya berlangsung di depan Toko Bintang Rejeki Jalan Kapas Krampung 109 Surabaya.
"Di lokasi Kapas Krampung ini terdapat sebelas adegan yang melibatkan keempat pelaku dan dua korban, yakni Go Hong Bun dan istrinya Lely Suryani," katanya.
Adegan yang menewaskan korban Go Hong Bun tergambar dalam rekonstruksi di Jalan Kapas Krampung ini.
"Awalnya kami mempersiapkan 16 adegan dalam rekonstruksi ini. Namun pada kenyataannya kronologisnya lebih singkat sehingga hanya berlangsung 12 adegan saja," ucap Sukris.
Menurut dia, dari rangkaian kegiatan rekontruksi tersebut, polisi berhasil menyimpulkan siapa inisiator dan eksekutor perampokan yang membawa kabur uang sedikitnya Rp200 juta, yang merupakan hasil sehari dari penjualan agen minyak goreng Toko UD Bintang Rejeki.
"Kalau berdasarkan adegan rekonstruksi tadi, eksekutor perampokan yang sekaligus menewaskan korbannya adalah FZ dan WP, yang keduanya hingga kini masih buron. Sedangkan inisiator perampokan ini adalah FZ," katanya. (*)