Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Senin, mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Da dan Sa.
"Keduanya kami tangkap berurutan di tempat yang berbeda," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku Da (30), warga Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdug, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap pada Rabu (26/7) di Pasar Malam Jalan Klenteng, Malang.
Sehari kemudian, Kamis (27/7), polisi menangkap Sa di rumahnya, Jalan Wonokusumo Jaya Gang 16 Surabaya.
"Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak masing-masing kakinya pada kedua pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap," ujarnya.
Menurut catatan kepolisian komplotan ini telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan beberapa kali, di antaranya pada Minggu, 26 Februari 2017, melakukan perampasan sepeda motor Honda Beat di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.
Kemudian pada 12 Mei 2017 merampok toko agen minyak goreng Usaha Dagang (UD) Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung 109 Surabaya, yang menewaskan soerang korban Go Hong Bun, pemilik toko tersebut.
Dalam perampokan itu pelaku membawa kabur uang senilai Rp200 juta.
"Sepeda motor Honda Beat yang mereka curi di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya pada 26 Februari digunakan sebagai sarana melakukan perampokan di Jalan Kapas Krampung," ujar Iqbal.
Dalam perampokan tersebut, Da dan Sa berperan mengawasi serta mengancam korban dengan senjata tajam celurit.
"Eksekutor dalam perompokan ini adalah anggota komplotan lain, yaitu W dan F. keduanya masih buron tapi sudah kami kantongi identitasnya. Minta doanya agar segera tertangkap," ucapnya. (*)