Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mencairkan bantuan sosial berupa santunan untuk kematian bagi warga miskin di Kediri, senilai Rp2 juta untuk warga yang meninggal dunia.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, kegiatan pemberian santunan ini
sebagai upaya pemerintah kota untuk membantu meringankan beban keluarga.
"Pemberian santuan ini untuk menjamin kehidupan mereka. Dan, ini kami pikirkan, sehingga mereka tidak terbebani," katanya di Kediri, Kamis.
Wali Kota yang ditemui dalam acara penyerahan bantuan sosial di Dinas Sosial Kota Kediri itu juga mengatakan,
pemberian santunan ini salah satunya merupakan tugas dari pemerintah, yaitu mengayomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah kota berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat terbantu.
Wali Kota menambahkan, pemerintah kota juga berupaya semaksimal mungkin untuk terus menekan angka kemiskinan. Pemerintah bahkan, juga berhasil semakin menekan jumlah angka kemiskinan itu, seperti hasil evaluasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri.
Dari hasil evalausi, saat ini jumlah kemiskinan memang mengalami penurunan, dimana pada pada Maret 2016 jumlahnya mencapai 8,40 persen, turun 0,11 persen ketimbang angka kemiskinan Maret 2015.
"Di Kediri ini banyak terobosan terkait data kemiskinan di Kota Kediri, sehingga dinas terkait programnya juga bisa tepat sasaran dan ini terbukti dari angka kemiskinan turun seperti yang dirilis BPS," katanya.
Jumlah warga Kota Kediri yang meninggal dunia pada Juni hingga pertengahan Juli 2017 sebanyak 227 orang. Jumlah itu adalah hasil verifikasi, yaitu warga miskin yang meninggal dunia.
Setiap ahli waris dari warga miskin mendapatkan santunan kematian sebesar Rp2 juta. Santunan itu bisa langsung diterima oleh ahli waris, asalkan syarat terpenuhi.
Selain memberikan bantuan sosial berupa santunan kematian, pemerintah juga memberikan bantuan sosial untuk disabilitas, baik berupa uang tunai maupun barang. Untuk barang, bantuan itu berupa alat bantu.
Wali Kota pun berharap, pemberian bantuan sosial itu bisa bermanfaat dan masyarakat yang membutuhkan terbantu. Pemberian bantuan sosial itu juga diberikan secara simbolis. (*)