Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu menyerahkan santunan kematian pada 100 warga dari keluarga yang kurang mampu atas meninggalnya anggota keluarga, sebesar Rp2 juta per penerima.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan santunan itu diberikan pada keluarga yang kurang mampu, dengan harapan bisa membantu meringankan beban keluarga.
"Kami berupaya memberikan santunan secepatnya. Saat ini, mereka dikumpulkan menjadi satu, sehingga secara administrasinya tidak ada yang salah dan terlewati," katanya saat menyerahkan santunan itu di Dinas Sosial Kota Kediri.
Pihaknya mengungkapkan, pemkot berupaya mmeberikan bantuan. Setiap keluarga yang mengajukan mendapatkan Rp2 juta, naik ketimbang sebelumnya yang hanya Rp500 ribu.
Ia pun meminta pada seluruh perangkat untuk ikut berpartisipasi sosialisasi terkait dengan program tersebut. Jika ada keluarga yang kurang mampu, salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia, bisa mengajukan santunan kematian.
"Untuk masalah sosial, kami berupaya menggandeng RT/RW untuk sosialisasikan. Saya berharap ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto menambahkan, dalam kegiatan pemberian santunan ini, sementara masih 100 orang yang diberikan. Ia menyebut, secara total sudah ada 313 yang sudah mengajukan.
"Sejak akhir Desember 2016, hingga sekarang, yang sudah mengajukan 313 orang dan yang sudah kami setujui 275 orang. Untuk sisanya, kami masih melakukan verifikasi," katanya.
Ia mengaku, untuk saat ini memang bantuan itu masih diberikan pada 100 orang, sementara untuk sisanya akan diberikan secara bertahap.
"Penyerahan saat ini memang masih 100 orang, nanti sisanya akan bertahap. Anggaran juga sudah ada," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat saat ini banyak yang sudah mulai mengajukan untuk santuan kematian itu. Pada 2016, ada lebih dari 2.000 warga yang mengajukan, namun yang lolos verifikasi hanya 1.800, sementara sisanya ditolak karena masuk keluarga mampu.
Pemkot hanya khusus memberikan santunan pada keluarga yang kurang mampu, yaitu mereka yang mempunyai kartu, misalnya ikut program keluarga harapan (PKH). Pemkot pun tidak segan untuk menolak, jika warga yang mengajukan itu masuk kategori mampu.
Untuk anggaran santunan kematian itu, pemkot tidak memberikan batasan anggaran di APBD 2017. Setiap keluarga yang masuk warga kurang mampu, bisa mengajukan santunan tersebut. (*)
Video oleh: Asmaul C