Kediri (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan tes urine pada sopir angkutan umum di Terminal Pare, kabupaten setempat.
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Toni Sugiyanto mengemukakan tes urine ini sengaja dilakukan untuk memastikan para sopir bebas dari pengaruh narkoba.
"Kami lakukan tes urine. Bukan hanya pada sopir, tapi juga jurnalis," katanya di Kediri, Jumat.
Tes ini diikuti kurang lebih 26 orang yang terdiri dari sopir, hingga jurnalis. Mereka satu per satu mendapatkan botol untuk menampung urine.
Mereka masuk ke dalam kamar mandi dan memasukkan urine mereka ke dalam botol dan setelahnya diserahkan ke petugas. Botol-botol tersebut kemudian di tes petugas.
Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah ada kandungan narkoba dari urine mereka yang sudah di tes atau tidak. Jika ada kandungan narkoba, petugas akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan jika tidak mareka akan dibiarkan melanjutkan perjalanannya.
Dari hasil pemeriksaan di Terminal Pare, Kabupaten Kediri, tersebut, ternyata hasilnya negatif. Tidak ada temuan urine yang ada kandungan narkoba.
"Semuanya negatif," katanya singkat.
Setelah dari Terminal Pare, Kabupaten Kediri, petugas melanjutkan tes urine di sejumlah tempat hiburan yang ada di kabupaten ini. Salah satunya di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Di daerah itu, petugas mendatangi tempat hiburan dan melakukan tes urine pada pemandu lagu yang ada di tempat tersebut, namun hasil tes juga menunjukkan negatif.
Selain tes urine, BNN Kabupaten Kediri juga membuat kampung percontohan bebas narkoba. Kampung itu di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Daerah itu dipilih, sebab ada banyak tempat hiburan dan bekas lokalisasi. Petugas BNN melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dimulai dari tempat itu, dengan harapan ke depan penyebaran narkoba bisa ditekan.
Di Kabupaten Kediri, berdasarkan evaluasi dari BNN, terdapat zona merah, yang sering ditemukan peredaran narkoba, misalnya di Kecamatan Pare, Kandangan, Kras, hingga Ngadiluwih. Secara jumlah penduduk di kecamatan itu lebih banyak dan berpotensi menjadi pasar peredaran narkoba.
Selama 2017, BNN Kabupaten Kediri sudah melakukan sedikitnya sembilan penindakan, yang merupakan kasus sabu-sabu. Mayoritas mereka yang ditindak tersebut merupakan pengedar.
Sementara itu, untuk yang sudah direhabilitasi oleh BNN Kabupaten Kediri sekitar delapan orang. Mereka menjalani rawat jalan akibat pengaruh penyalahgunaan narkoba. (*)