Kediri (Antara Jatim) - Sebanyak lima daerah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, termasuk rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Badan Narkotika Nasional di daerah itu intensif melakukan sosialiasi guna meminimalisir peredaran barang terlarang itu.
"Kami mencoba mendata pengguna di beberapa kecamatan dan ada lima yang kecamatan yang angka penyalahgunaannya cukup banyak. Satu kecamatan ada yang 40, 50 bahkan 100 dengan beragam obat, misalya dobel L, ganja, maupun sabu-sabu," kata Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Toni Sugiyanto di Kediri, Jumat.
Toni yang ditemui saat jumpa dengan wartawan di sebuah rumah makan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri mengatakan lokasi daerah itu beragam, baik di wilayah utara maupun selatan. Daerah itu antara lain Kecamatan Pare, Tarokan, Kandat, Kras, dan Gampengrejo.
Untuk daerah lainnya, BNN juga terus melakukan identifikasi penyalahgunaan narkoba. Secara total, di Kabupaten Kediri terdapat 26 kecamatan, sehingga daerahnya cukup luas.
Pihaknya menambahkan, dari penelitian yang dilakukan, orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba mayoritas kalangan menengah ke bawah. Mereka awalnya mencoba-coba hingga ketagihan.
"Di data saya penyalahgunaan itu dilakukan oleh lulusan SLTP bukan anak SMP, artinya lulusan dan itu ada di rumah. Mereka belum tentu pengangguran, tapi bekerja dengan asumsi (mengonsumsi narkoba) tenaga menjadi kuat. Padahal, kuat di awal-awal, tapi lama-lama gila karena yang diserang saraf otak," jelasnya.
Pihaknya berharap, ada sinergisitas yang baik antara petugas dengan warga serta pemerintah. Jika warga mengetahui ada penyalahgunaan narkoba seperti ganja maupun sabu-sabu diharapkan segera lapor ke BNN Kabupaten Kediri.
Ia pun juga meminta warga tidak perlu takut untuk memeriksakan diri. Bagi yang pernah mengonsumsi narkoba bisa menjalani proses rehabilitasi sebagai upaya membantu melepaskan diri dari kecanduan obat-obatan terlarang itu.
Di 2016, Toni mengatakan ditargetkan ada sekitar 100 orang yang direhabilitasi. Namun, hingga kini masih 25 warga yang telah menjalani proses perawatan. Mereka sebelumnya sudah masuk dalam daftar "assessment", sehingga layak untuk direhabilitasi.
Ia belum mengetahui dengan persis masih sedikitnya warga yang mengikuti program rehabilitasi itu, padahal BNN Kabupaten Kediri berupaya keras membantu agar yang bersangkutan lepas dari kecanduan obat-obatan terlarang.
"Warga masih takut, malu, padahal mereka seharusnya tidak perlu malu, sebab kami obati. Selama ini tidak ada tendensi, misalnya datang saya tangkap, justru tidak," tegasnya.
Walaupun masih sedikit, BNN Kabupaten Kediri akan terus mengupayakan proses rehabilitasi berjalan dengan maksimal. BNN juga akan giat melakukan sosialisasi di segala lini, baik sekolah, instansi negeri dan swasta maupun di masyarakat, dengan harapan bisa meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba. (*)