"Setelah kami mengambil beberapa sampel berbagai jenis makanan yang dijual oleh pedagang dan melakukan uji cepat (secara sampling) dengan peralatan yang kami bawa, dari beberapa makanan ada jenis makanan kerupuk puli positif menggunakan bahan boraks," ujar Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya, Hardaningsih kepada wartawan di sela kegiatan inspeksi mendadak makanan dan minuman di Situbondo.
Tidak hanya makanan berbahan boraks, lanjut dia, petugas juga menemukan makanan kerupuk warna-warni yang positif menggunakan atau berbahan campuran zat pewarna kain atau tidak menggunakan pewarna makanan.
Sedangkan beberapa sampel makanan dan minuman milik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) di Pasar Ramadhan yang digelar di sekitar Alun-alun Kota Situbondo itu, katanya, setelah dilakukan uji cepat layak untuk konsumsi.
"Beberapa sampel makanan dan minuman yang kami lakukan uji cepat diantaranya, ikan laut, es buah, pentol bakso, siomai, makanan ringan lainnya dan berbagai jenis kerupuk. Dan yang positif berbahan boraks kerupuk puli dan kerupuk warna warni positif menggunakan zat pewarna kain," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Abu Bakar Abdi mengatakan pihaknya akan mengingatkan pelaku UMKM dan IKM yang berjualan di Pasar Ramadhan itu agar supaya tidak menggunakan zat berbahaya.
"Untuk sementara tindakan kami akan memberikan penyuluhan kepada para pedagang atau UMKM dan IKM terkait berbahayanya boraks dan pewarna kain bila dicampur dengan makanan dan dikonsumsi manusia," katanya.
Ia menambahkan, bahwa boraks zat pewarna kain dilarang sebagai campuran untuk makanan maupun minuman karena dapat menimbulkan penyakit pencernaan seperti ginjal dan juga kanker.
"Yang jelas apabila boraks dan pewarna kain dicampur dengan makanan dan minuman dan dikonsumsi manusia secara terus menerus akan membahayakan terhadap kesehatan," katanya. (*)
Video oleh: Novi Husdinariyanto