Pamekasan (Antara Jatim) - Harga sejumlah kebutuhan bahan pokok di Pamekasan, Jawa Timur, mengalami kenaikan di hari keempat Ramadhan 1438 Hijriah kali ini sesuai hasil pantauan tim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pemkab setempat, Selasa.
"Komuditas yang mengalami kenaikan adalah cabai rawit dan kentang," kata Kepala Disperindag Pamekasan Bambang Edy Suprapto menjelaskan hasil pantauan tim pemantau sembako di sejumlah pasar tradisional di wilayah itu.
Cabai rawit naik 5,26 persen atau Rp2.500 per kilogram dari sebelumnya Rp47.500 per kilogram menjadi Rp50.000 per kilogram.
Sedangkan kentang naik 3,45 persen atau Rp500 per kilogram, dari sebelumnya Rp14.500 per kilogram menjadi Rp15.000 per kilogram.
Bambang menjelaskan, kenaikan dua komuditas itu, karena kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat, sedangkan pasokan tetap.
"Kalau komuditas lainnya cenderung stabil, sama dengan harga yang berlaku pada hari pertama Ramadhan," katanya, menjelaskan.
Ia menuturkan berdasarkan pantauan yang dilakukan tim pemantau sembako di dua pasar tradisional di Pamekasan, yakni Pasar 17 Agustus dan Pasar Kolpajung, untuk harga beras bengawan saat ini tetap Rp10.500 per kilogram, beras mentik Rp9.000 per kilogram dan beras jenis IR-64 Rp7.000 per kilogram.
Gula Pasir Dalam Negeri tetap, yakni Rp12.250 per kilogram dan minyak goreng juga sama.
Minyak goreng merk Bimoli Botol/Kemasan (Sps) 620 ml terpantau Rp12.250, Bimoli botol/Kemasan (sps) 2 liter Rp27.000, dan minyak goreng tanpa merk/ minyak curah Rp12.500 per kilogram.
"Harga daging dan telur ayam juga masih stabil," ujar Bambang.
Daging sapi murni saat ini Rp105.000 per kilogram, daging ayam broiler Rp34.500 per kilogram, dan daging ayam kampung Rp67.500 per kilogram.
Sedangkan harga telur ayam ras Rp21.000 per kilogram dan telur ayam kampung Rp47.000 per kilogram.
Kepala Disperindag menilai, kenaikan harga kebutuhan bahan pokok itu masih dalam taraf wajar karena hanya antara 2 hingga 5 persen.
Sementara pada bulan Ramadhan ini, Disperindag Pemkab Pamekasan telah membentuk tim khusus pengendali harga kebutuhan bahan pokok. "Jika kenaikan melebihi hingga 30 persen, kita akan bergerak melakukan pengendalian dan salah satunya dengan menggelar pasar murah secara merata di semua kecamatan di Pamekasan ini," ujar Bambang. (*)