Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mengeluarkan surat perintah alokasi (SPA) untuk pencairan bantuan beras sejahtera (Rastra) untuk alokasi bulan Mei 2017, agar bisa dimanfaatkan keluarga penerima bantuan selama Ramadhan 1438 Hijriah ini.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bangkalan Joko Supriono di Bangkalan, Minggu, SPA itu akan menjadi dasar bagi Bulog untuk mencaikan bantuan rastra kepada warga yang berhak menerima bantuan.
"Surat SPA itu sudah dikeluarkan beberapa hari lalu dan telah kami sampaikan kepada Bulog Bangkalan," katanya.
Dengan adanya SPA tersebut, lanjut Joko, maka pencairan bantuan rastra sudah bisa dilakukan.
Ia menjelaskan, penebitan SPA dikeluarkan sebagai pijakan bagi badan atau institusi penyelenggaran bantuan.
"Harga tebus rastra ini sama dengan harga tebus raskin. Hanya beda istilah saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini harga tebus rastra Rp1.600 per kilogran dengan jatah bantuan 15 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
Pagu bantuan untuk keluarga miskin berupa beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Bangkalan, Madura tahun ini bertambah dibanding tahun lalu.
"Ada sebanyak 8.407 keluarga baru yang terdata mendapatkan bantuan beras sejahtera tahun ini," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Ahmad Riyadi.
Ia menjelaskan, pada 2016 keluarga penerima bantuan rastra di Kabupaten Bangkalan sebanyak 85.268 keluarga, sedangkan 2017 sebanyak 93.575 keluarga.
Penambahan pagu bantuan ini, berdasarkan penetapan pemerintah pusat, atas pendataan yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik).
Sedangkan di Madura, Kabupaten Bangkalan tercatat sebagai kabupaten penerima bantuan rasta terendah kedua setelah Pamekasan.
Berdasarkan data penerima bantuan yang dirilis Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura, kabupaten dengan keluarga penerima bantuan terbanyak ialah Sumenep, lalu Sampang, Bangkalan dan yang paling sedikit ialah Kabupaten Pamekasan.
Di Kabupaten Sampang pagu rasta yang ditetapkan pemerintah sebanyak 119.512 keluarga atau bertambah sebanyak 10.865 keluarga. Pada tahun lalu penerima rastra di daerah itu sebanyak 108.647 keluarga.
Sementara di Pamekasan pagu bantuan rastra tahun ini sebanyak 86.387 keluarga. Tahun lalu, pagu bantuan rastra untuk warga miskin di kabupaten itu sebanyak 82.758 keluarga. Pagu bantuan untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 128.016 atau bertambah sebanyak 11.638 keluarga dibanding 2016 yang hanya sebanyak 116.378 keluarga. (*)