Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan adanya penerapan sistem peringatan dini tanah longsor sebagai bentuk pencegahan timbulnya korban jiwa yang diakibatkan bencana tersebut.
"Ke depan harus dibentuk sistem peringatan dini di semua daerah, terutama di tempat yang menjadi rawan bencana tanah longsor," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota se-Jatim membentuk kader untuk mendeteksi bencana longsor di daerah masing-masing sebagai bentuk antisipasi.
Penerapan sistem yang sama selama ini sudah digunakan untuk mendeteksi meletusnya gunung berapi sehingga ada tahap-tahap seperti normal, waspada, siaga kemudian awas untuk selanjutnya dilakukan langkah antisipasi.
"Sistem ini harus juga ada di kawasan rawan tanah longsor sehingga segera dilakukan sesuatu sesuai kondisi atau status yang terjadi," ucap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini Pemprov melalui BPBD Jatim memiliki 64 alat ekstensometer yang berfungsi sebagai alat pendeteksi dan pengukur adanya pergerakan atau pergeseran permukaan tanah.
Ekstensometer merupakan perangkat elektronika dengan sensor yang menggunakan potensiometer multiturn sebagai komponen utama disertai dengan rangakaian penguat dan pengondisi sinyal.
Menurut Kepala BPBD Jatim Sudarmawan alat ini diciptakan oleh peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan sistem kerja mendeteksi pergerakan tanah, curah hujan dan sudut kemiringan permukaan tanah.
Seluruh ekstensometer ini telah dipasang di 22 kabupaten/kota di Jatim, terutama daerah rawan terjadi longsor, seperti di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pacitan Kabupaten Bondowoso, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten pasuruan, Kabupaten Tulungagung dan beberapa daerah lain.
"Khusus di Nganjuk dan Pacitan masing-masing dipasang empat ekstensometer, sedangkan daerah lain mayoritas tiga ekstensometer," tutur mantan Sekda Kabupaten Bangkalan tersebut. (*)