"Polisi menjerat tersangka dengan pasal penipuan. Ya, kita belum tahu kebenaran keaslian kunci jawaban UNBK yang diedarkan itu," kata Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, di Tuban, Sabtu.
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, menjerat tersangka pengedar kunci jawaban ujian nasional berbasis komputer (UNBK) MK (21), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Polisi menjerat tersangka dengan pasal penipuan. Ya, kita belum tahu kebenaran keaslian kunci jawaban UNBK yang diedarkan itu," kata Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, di Tuban, Sabtu.

Oleh karena itu, menurut dia, polisi masih mengkoordinasikan dengan dinas pendidikan (disdik) terkait kunci jawaban Ujian UNBK yang diedarkan tersangka.

"Cukup sulit untuk mengetahui kepastian kebenaran kunci jawaban soal yang diedarkan, karena pelaksanaan ujian memanfaatkan komputer," ucapnya menambahkan.

Ia menyebutkan tersangka MK ditangkap ketika melakukan tranksasi kunci jawaban soal UNBK SMK di sebuah rumah makan di Tuban, pada 5 April.

Ketika ditangkap polisi dari tangan tersangka diperoleh bukti uang tunai Rp10.750.000 dari hasil transaksi penjualan kunci jawaban UNBK dan sebuah buku tabungan yang berisi uang Rp16.000.000.

Selain itu polisi juga menyita satu telepone selular, satu  ATM dan satu lembar contoh kunci jawaban UNBK SMK mata pelajaran bahasa inggris, dan lembar daftar pelajar yang membeli kunci jawaban dan uang perhitungan uang Rp10.750.000.

Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan kunci jawaban soal UNBK SMK itu dijual kepada ratusan pelajar SMK, SMA, dan MA, yang ada di sejumlah kecamatan, antara lain, Kecamatan Jenu dan Jatirogo dan kecamatan lainnya.

Polisi, menurut AKP Elis Suendayati, mengetahui tersangka mengedarkan kunci jawaban soal UNBK berdasarkan laporan orang tua korban siswa SMK warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu yang melapor ke polisi.

Orang tua itu, kata dia, curiga karena anaknya meminta uang Rp200 ribu untuk membeli kunci jawaban UNBK SMK.

Dalam aksinya, tersangka juga meyakinkan kepada korban bahwa dirinya juga memiliki kunci jawaban UNBK SMA dan MA.

"Polisi masih mengusut tersangkat dalam kasus penipun," tandasnya. (*)

     



Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026