Palu, (Antara) - Kantor Imigrasi Palu di Sulawesi Tengah tiga bulan terakhir ini baru menerbitkan sebanyak 35 paspor untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu.
"Negara tujuan TKI Sulteng antara lain Malaysia, Brunai Darusalam, Singapura, Taiwan dan Hong Kong," kata Kepala Imigrasi Palu, Suparman di Kota Palu, Rabu.
Ia mengatakan dalam hal penerbitan paspor, pihaknya sangat hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Para pemohon paspor harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan," ucap dia.
Menurut dia, jika ada salah satu persyaratan tidak dipenuhi, dipastikan paspor tidak akan diterbitkan.
Karena itu, Suparman meminta masyarakat yang akan mengurus paspor harus terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan administrasi sesuai yang telah ditetapkan.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, barulah pemohon akan menjalani tes wawancara dan pemotretan serta sidik jari. "Tapi kalau masih ada persyaratan belum dipenuhi, otomatis belum bisa diproses lebih lanjut," ujarnya.
Imigrasi Palu, kata Suparman terus meningkatkan pelayanan paspor dan juga pengawasan keimigrasian terhadap orang asing yang masuk, apalagi bekerja di wilayah Sulteng.
Seperti yang dilakukan terhadap tenaga kerja asing asal Tiongkok yang banyak bekerja di perusahan tambang di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Di dua kabupaten itu, banyak pekerja asing asal China bekerja di perusahaan tambang.
Ada sekitar 1.000-an warga Tiongkok yang bekerja di daerah tersebut, dan semuanya dalam pengawasan Imigrasi Palu dan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Sejauh ini, rata-rata pekerja asing asal China yang bekerja di Morowali dan Morowali Utara legal masuk ke Sulteng dan dokumen keimigrasiannya lengkap, baik paspor maupun izin tinggal.
Pada 2016, kata Suparman tercatat sebanyak 188 TKI asal Sulteng mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palu.(*)
Imigrasi Palu baru Terbitkan 35 Paspor TKI
Rabu, 5 April 2017 12:28 WIB