Sampang (Antara Jatim) - Program pemerintah untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 2017 bagi warga miskin dan kurang mampu sebesar Rp3,7 miliar, kata Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Inf Indrama Bodi.
"Anggaran sebesar itu untuk memperbaiki sebanyak 575 rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Sampang ini," katanya, di Sampang, Selasa.
Dandim menjelaskan, pihaknya mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk perbaikan RTLH itu, karena Kodim ditunjuk sebagai pelaksana program perbaikan itu.
Dandim menjelaskan, program yang lebih dikenal dengan bedah rumah bagi warga pra-sejahtera itu sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat.
"Program RTLH sendiri dibantu TNI melalui Kodam V Brawijaya dan turun ke Kodim 0828 Sampang. Mulai bulan ini sudah dikerjakan dan mungkin akan selesai bulan Juni mendatang karena pengerjaanya dengan tiga tahap," katanya.
Indrama menjelaskan, program RTLH itu masing-masing rumah warga mendapat kucuran dana rehab sebesar Rp6,5 juta.
"Jadi, jika diakumulasikan dari jumlah penerima 575 mencapai Rp3.737.500.000," katanya, menjelaskan.
Pengerjaan dilakukan oleh anggota TNI dibantu masyarakat. Untuk daerah dominasi terbanyak mencakupi di wilayah Kecamatan Kedungdung.
"Saya telah memerintah mulai dari Danramil agar bekerja dengan tepat sasaran agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," jelasnya.
Adapun kriteria RTLH yang akan direnovasi, yaitu lantai rumah berupa tanah, dinding yang masih terbuat dari anyaman bambu, serta rumah tersebut tanpa ventilasi dan tanah milik pribadi (tanpa sengketa).
"Ketentuan lainnya, penghasilan pemilik di bawah UMK," katanya, menambahkan. (*)