Situbondo (Antara Jatim) - Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Perkebunan Banongan Pemerintah Kabupaten Situbondo H Lailul Ilham mengatakan telah merevitalisasi perusahaan daerah yang bergerak di bidang perkebunan tebu itu dengan merombak manajemen guna menunjang pendapatan asli daerah atau PAD.
"Hampir semua komponen Perusahaan Daerah Banongan di Desa Wringin, Kecamatan Asembagus ini kami rombak mulai dari komponen manajemen keuangan, sumber daya alam maupun sumber daya manusia (SDA/SDM) dibenahi dari awal," katanya kepada sejumlah wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengemukakan bahwa sejak November 2016 ia dilantik menjadi direktur harus menata dari awal untuk memulihkan kondisi perusahaan perkebunan tebu dan kelapa itu, yang bertahun-tahun mengalami kerugian sehingga membebani pemerintah kabupaten.
Setelah menjabat direktur, katanya, ia juga harus membayar tunggakan pajak perusahaan selama tiga tahun yang mencapai sekitar Rp2 miliar dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp900 juta setelah mendapatkan keringanan Tax Amnesy yang dibebankan oleh pengelola sebelumnya.
"Kendati kondisi perusahaan di Banongan cukup memprihatinkan, tetapi pada tahun ini (2017) kami optimistis mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp35 juta dan kalau untuk dua tahun setelahnya pada 2019 Perusda Perkebunan Banongan dipastikan dapat menyumbang lebih dari target tahun ini," ujarnya.
Lailul menambahkan, dari hasil perbaikan manajemen yang sudah dilakukan hingga saat ini pihaknya sudah membuat beberapa peraturan perusahaan diantaranya, peraturan tentang Peraturan Karyawan, Keputusan Direktur Perusda Perkebunan Banongan tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) karyawan serta peraturan perubahan lembaga organisasi.
"Perusahaan Daerah Perkebunan Banongan ini memiliki lahan produktif seluas 266 hektare dan 163 hektare diantaranya tanaman tebu yang saat ini dikerjasamakan dengan Pabrik Gula Asembagus dan PG Olean. Sedangkan 35 hektare dikelola perusahaan sendiri serta sisanya ditanami aneka tanaman," tuturnya. (*)